Hendra DS: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Penjual Makanan Kedaluwarsa Di Kota Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS, Yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, menyesalkan adanya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi selalu ditemukan saat menjelang lebaran. Produk-produk kedaluwarsa tersebut juga kedapatan dijual oleh supermarket-supermarket ternama di Kota Medan.
Produk kadaluwarsa itu ditemui setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan modern yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Dari hasil sidak, Pemko Medan menemukan adanya produk makanan dan minuman yang dijual sudah melewati batas tanggal kadaluwarsa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, menyesalkan makanan dan minuman tak layak konsumsi selalu ditemukan setiap menjelang lebaran. Apalagi produk-produk kedaluwarsa itu kedapatan dijual oleh supermarket-supermarket ternama di Kota Medan.
“Dari tahun ke tahun sama saja, namun pengusaha masih terus melakukan kesalahan yang sama. Pengusahanya nakal memanfaatkan momen seperti ini,” ucap Hendra, Selasa (5/6/18) kemarin.
Politisi dari Partai Hanura itu meminta Pemko Medan agar lebih tegas dalam memberikan sanksi, bukan hanya teguran atau peringatan semata.
“Pemko harus tegas dengan langsung kasih surat peringatan. Kalau perlu jika hal itu terus-menerus dilakukan, Pemko dapat mengumumkan ke masyarakat agar berhati-hati membeli di supermarket tersebut. Itu pelanggaran, Harus ditindak tegas, jangan cuma peringatan atau gertak saja setelah itu dibiarkan. Harus ada sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Medan tersebut berharap, masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan dan minuman yang memiliki tanggal kedaluwarsa agar tidak dirugikan.
“Masyarakat dihimbau agar lebih waspada karena produk makanan dan minuman seperti ini banyak beredar menjelang lebaran, terlebih banyak produk-produk tersebut dikemas dalam bentuk parsel,” pesannya. (MR/A06)

