Penculik Balita Rayakan Lebaran di Sel Tahanan Polsek Percut Sei Tuan
METRORAKYAT.COM, PERCUT – Hari raya lebaran tinggal menghitung hari, umat muslim sedunia telah menanti datangnya hari kemenangan. Persiapan menghadapi hari raya lebaranpun mulai dilakukan.
Pasar-pasar mulai ramai dipadati masyarakat yang ingin membeli kebutuhan lebaran, dari mulai makanan hingga pakaian baru.
Keadaan seperti inilah yang dirasakan Chandra Hidayah Pasaribu, Warga Jalan Angsana Dusun II Desa Bandar Khalifah, niat hati ingin membeli baju lebaran buat anak dan istrinya ia nekad menculik balita yang bernama Aisyah Nurjanah (4) warga Jalan Makmur Pasar VII Dusun VI Kenanga Desa Santim kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (3/6/2018), jam 11:00 WIB.
Awal kejadian pelaku keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3256 AHK berkeliling kawasan jalan Makmur.
Tepat dirumah korban, matanya tertuju pada seorang gadis kecil nan mungil berusia 4 Tahun tengah bermain di depan rumahnya.
Ia melihat gadis kecil tersebut mengenakan anting emas maka timbulah niat jahat dipikiranya untuk menculik balita tersebut dengan harapan mengambil anting emas balita tersebut dan menjualnya.
Chandrapun langsung mendekati korban dan membujuk korban untuk ikut denganya.
Pada saat pelaku mengendong korban, balita itu berteriak memanggil ibunya sebanyak dua kali dan langsung dibawa lari oleh pelaku.
Ibu korban Damsonah Boru Harahap yang mendengar panggilan anak kesayanganya langsung keluar rumah dan ia melihat anaknya telah dibawa kabur oleh seorang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Damsonah Harahap pun berteriak culik,….tolong….ada culik……!.
Maranaek Rambe, suami Damsonah yang mendengar teriakan itu langsung bereaksi mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Tak sempat lari terlalu jauh pelaku ahirnya dapat ditangkap warga yang langsung menghakiminya.
Wargapun beramai-ramai memukuli pelaku. Tak mau terjadi apa-apa dengan pelaku seorang warga langsung menghubungi Polsek Percut Sei Tuan yang datang mengamankan pelaku dari amuk warga.
Kompol Faidil Zikri selaku Kapolsek Percut Sei Tuan menuturkan pada metrorakyat.com bahwa pelaku menculik korban dengan alasan untuk mengambil anting emas yang dipakai korban dan menjualnya untuk dibelikan baju lebaran.
” Pelaku menculik korban dengan motif untuk mengambil anting emas yang dipakai korban untuk dijual dan uangnya nanti akan dipakai membeli baju lebaran,”kata Faidil Zikri.
Kini pelaku telah kita amankan dan diancam dengan pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan UU no 23 tahun 2014 pungkas Faidil Zikri.(MR/Suriyanto)
