Polres Asahan Gelar Kasus Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Polres Asahan Gelar Kasus Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Bagikan

METRORAKYAT.COM | ASAHAN – Polres Asahan menggelar kasus seorang Ibu yang tega menganiaya anak kandungnya hingga mengakibatkan kematian. Rabu (23/5/2018) di Mapolres Asahan.

Dalam gelar kasus yang langsung di pimpin Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, terungkap bahwa Datna br Manurung (27) warga dusun IV Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Asahan terbukti aniaya anaknya, Aulia Patin (3) hingga tewas.

” Tersangka terbukti telah melakukan penganiayaan secara berulang terhadap anaknya sendiri dengan alasan karena rasa dendam dengan suaminya yang mana sejak mengandung sudah meninggalkannya, ” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M Arief Batubara dan Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia FS.

Selanjutnya AKBP Yemi Mandagi mengatakan, hingga hari ini kondisi tersangka Datna br Manurung dalam keadaan sehat begitu juga dengan jiwanya, “ Artinya pelaku saat melakukan penganiayaan dalam keadaan sadar, ” pungkas Yemi sembari mengatakan tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara, saat ditanya para awak media tersangka yang wajahnya ditutupi dengan penutup wajah (Sebo) dengan suara lirih mengakui dirinya memang kerap menganiaya anaknya.

Namun ia tak menyangka telah menyebabkan kematian anaknya, ” Saya menyesal bang kenapa bisa sampai terjadi seperti ini, ” ungkapnya dengan bergetar. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.