Nyedot Sabu Dimushola, 3 Satpam Disedot Polisi ke Penjara
METRORAKYAT.COM | MARELAN – Sunguh sangat tidak terpuji perbuatan 3 orang satpam Suzuya supermarket Marelan ini,Mushola yang yang seharusnya dijaga kesucianya malah dinodai oleh ulah tiga orang satpam yang mengkomsumsi sabu di dalam mushola.Senin 14/5/2018 jam 02:30 WIB.
Heri purnama (30) warga jalan Veteran pasar 8 Helvet desa Manunggal diciduk Polisi bersama dua orang rekanya yang bernama Ely syahputra (28) warga Tandem hilir Binjai dan Ricky pratama (19) warga gang Sepakat tanah 600 Marelan.
Kejadian bermula pada saat polsekta Medan Labuhan mendapatkan informasi dari masyatakat yang menyebutkan ada tiga orang yang lagi nyedot sabu di mushola supermarket Suzuya .
Selanjutnya kanit reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H.Pohan SH bersama anggotanya langsung ke TKP dan melakukan pengintaian.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut barulah polisi berpakaian preman ini langsung mengerebek ketiganya yang lagi enjoy nyedot sabu.
Ketiganyapun langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa.
Kanit reskrim Polsekta Medan Labuhan Iptu Bonar H.Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini ” benar bang ada memang kita tangkap tiga orang satpam Suzuya supermarket yang sedang mengkomsumsi sabu di dalam mushola.
Ketiga pelaku udah kita jebloskan ke sel tahanan dan kita kenakan pasal 112 dan 127 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebagai barang bukti sudah kita amankan 1 set alat hisap sabu,2 mancis , 1 kaca pirex berisi sabu, 1 jarum dan 1 pipet pungkas Bonar.(MR/Suriyanto)
