Polrestabes Medan Grebek Gudang Sabu di Namo Rambe
METRORAKYAT.COM | NAMORAMBE – Satres Narkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan kasat narkoba AKBP Raphael, berhasil mengungkap peradaran narkoba dari kawasan jalan Penampungan Dusun III Desa Deli Tua kecamatan Namorambe, Senin (9/4/2018) jam 12:30 WIB.
Tim gabungan berhasil menangkap tiga orang terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Salah seorang bandar bernama Putra, warga Karang Rejo Polonia Medan yang di sebut sebagai jaringan pemasok narkoba jalur Malaysia.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni 14 KG sabu dan 4000 butir pil ektacy. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat.
Atas laporan masyarakat tersebut AKBP Raphael dan jajaranya turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
” Setelah seminggu lamanya melakukan pengintaian, barulah sendikat bandar narkoba ini baru bisa kami ungkap,” terang Kasatreskrim.
AKBP Raphael pada metrorakyat.com di lokasi penangkapan mengatakan bahwa info yang mereka dapat dari masyarakat yang selanjutnya di tindak lanjuti “Baru pada hari ini kami bisa membongkar sendikat ini. Ada tiga orang tersangka yang kami amankan yang salah seorang bernama Putra dengan barang bukti yang kami perkirakan sebanyak kurang lebih 14 KG sabu dan 400 ribu butir ektacy,” ungkap Raphael.
Saat ini Polrestabes medan masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pelaku lainya.
Kapolrestabes yang tiba di lokasi beberapa jam kemudian kepada puluhan wartawan yang menantikan kehadirannya mengatakan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan atas penagkapan sebelumnya. ” Jaringan ini sempat menghilang, tapi kami berhasil mengetahui keberadaannya dan langsung kami selidiki dan akhirnya kami tangkap. Jaringan ini memasok narkoba dari Aceh yang akan di pasarkan di wilayah Medan,”pungkas Kombes Dadang.
Eko Sapriadi Camat Namorambe ketika ditanyakan akan hal ini mengatakan bahwa lokasi penangkapan memang betul berada d iwilayahnya namun pelaku bukan warganya.
“Pelaku baru menempati ruko yang baru selesai dibangun sekitar seminggu,” kata camat Namorambe ini.
Lanjut Camat lagi, pihaknya, telah menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan bila ada orang baru yang tak dikenal menyewa rumah atau ruko di wilayah tersebut. “Memang, para pelaku ini tidak pernah membaur pada masyarakat,” pungkas Eko.
Santi yang rumahnya beberapa meter dari lokasi mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui dan kenal dengan para tersangka dan baru 1 minggu mereka menempati ruko tersebut. ” Ngak kenal kami bang ma para tersangka itu, baru seminggu orang ini menempati ruko yang baru selesai itu. Ruko itu da lama kosong bang….cuma memang beberapa malam ini kami baru lihat pintu ruko itu terbuka sikit, ada mobil parkir di depanya kami tenggok ada perempuannya, kami pikir itu istri yang punya ruko ini bang,” ujar Santi.(MR/Suriyanto).
