Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Yanto (Ue) Minta Polres Nias Segera Tuntaskan Persoalan Ini

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Yanto (Ue) Minta Polres Nias Segera Tuntaskan Persoalan Ini
Bagikan

METRORAKYAT.COM | GUNUNGSITOLI – Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli Yanto alias Ue yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Gunungsitoli membantah tudingan jika dirinya menggunakan ijazah palsu saat menjadi anggota dewan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Jl. Sudirman No.15 A, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli. Rabu (14/3/18).

Setelah beberapa hari lalu, sejumlah LSM melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Nias, mendesak Kapolres Nias segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu oknum Anggota DPRD yang juga salah satu Pimpinan Partai Politik di Kota Gunungsitoli, Yanto alias Ue yang dilaporkan pada tahun 2016 silam.

Ianya menegaskan, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan tersebut. Itu tidak benar. Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saya. “Semua bukti telah saya tunjukkan, bahkan ijazah asli saya sampai sekarang masih berada di Polres”Pungkasnya.

“Pada faktanya, saya benar-benar sekolah dan menamatkan diri di SMA Swasta Citra Sakti Hilisimaetano. kenapa saya sekolah disana, karena awalnya saya sekolah di SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli dan tidak lulus, makanya saya pindah. Disanapun saya tidak sendiri, masih banyak siswa pindahan dari SMA Swasta Xaverius yang seangkatan dengan saya, sekolah disana juga. Misalnya Ikhlas Dakhi, Erlinda, Fransiska Dakhi dan Veronika Manao. Saat sekolah disana, saya tinggal di rumah Plh. Ketua Yayasan SMA Swasta Citra Sakti an. Hezatulo Lase. Saya lulus dan mendapat ijazah pada tanggal 1 Juni 1991. Malah, ada salah satu dari kami yang tidak lulus. Itu menunjukkan bahwa kami betul-betul sekolah di SMA Swasta Citra Sakti. Jika kami hanya membeli ijazah tentunya kami lulus semua. Jadi, kami duduk bangku dan tidak ada yang diistimewakan,” kata Yanto saat memberikan klarifikasi.

Yanto menambahkan, bahwa saat pindah sekolah dari SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli, dirinya mengaku belum mengurus surat pindah. Yanto berdalih bahwa sebenarnya dia tidak mau sekolah lagi. Namun, karena desakan orangtua maka secara terpaksa Ianya pindah di SMA Swasta Citra Sakti, semua persyaratan administrasi telah dilengkapi, saat itu juga surat pindah tidak dipersoalkan karena dari swasta ke swasta.

Ketika ditanya upaya yang akan dilakukan terkait dengan adanya laporan pengaduan dugaan ijazah palsu yang menimpa dirinya, Yanto mengatakan bahwa jika persoalan ini tengah ditangani oleh pihak polres, kita hanya menunggu proses hukumnya. Apakah ditingkatkan ke proses penyidikan atau tidak, tapi hingga saat ini tidak.

“Saya sungguh menyesali Polres Nias ini, persoalan ini dari tahun 2016, kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan dari polres. Kalau terbukti saya telah memalsukan ijazah, yach buat jadi tersangka. Kalau tidak SP3 kan. Jadi, saya sekarang menuntut pihak Polres Nias agar sesegera mungkin bekerja menuntaskan persoalan ini, jangan sampai berlarut-larut karena hal ini sangat rentan dengan jabatan saya sebagai anggota DPRD dan  Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli. Apalagi ini sudah tahun politik,” ujar Yanto dengan nada kesal.
Terkait dengan beberapa surat pernyataan baik dari kepala sekolah maupun dari ketua yayasan SMA Swasta Citra Sakti yang membenarkan bahwa dirinya tidak pernah bersekolah di sana, Yanto membantah hal tersebut. “Menurutnya, Pihak-pihak yang telah mengeluarkan surat tersebut salah. Apalagi dengan saudara Formil Dakhi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Swasta Citra Sakti. Saya kenal dengan dia, Beliau itu teman saya. Mungkin karena sudah lama tidak jumpa atau mungkin karena ada faktor X makanya dia tidak mengakui saya sebagai temannya. Bahkan, pernyataan dari Ketua Yayasan an. Sitimarni Zendrato dengan nomor: 800/51-TU/YPCS/2016 tertanggal 07 Mei 2016 telah dicabut dan dibatalkan melalui surat pernyataannya tertanggal 07 September 2016. Termasuk juga pernyataan mantan guru saya an. Fanolo Zendrato yang sudah dibatalkan. Semuanya surat tersebut ada sama saya sampai sekarang, saya sudah simpan itu,” tegas Politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli ini mengaku telah menyimpan beberapa surat pernyataan yang membenarkan dirinya telah bersekolah dan tamat disana, diantaranya dari mantan Kepala Sekolah SMA Swasta Citra Sakti an. Drs. Petrus Harefa, Mantan Plh. Ketua Yayasan SMA Swasta Citra Sakti an. Hezatulo Lase, serta beberapa teman yang seangkatan dengannya.

Yanto juga berharap kepada masyarakat agar bisa menelaah dan tidak percaya dengan hal-hal yang sedang hangat ini, jangan langsung mencerna dan menelannya begitu saja, akan tetapi melihat duduk persoalan yang sebenarnya. Mari kita tunggu proses hukum, karena hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia ini.

Dalam waktu dekat ini, yanto akan mendatangi Polres Nias serta menghimbau agar persoalan ini segera dituntaskan. “Saya mau status ini jelas, jangan persoalan ini digantung-gantung, itu tidak benar.

Tapi kalau proses ini agak terlalu lama juga, saya bisa mengambil tindakan lain, karena hal ini telah mempermalukan saya dan partai saya,” tegas Yanto mengakhiri.

Sementara itu, Soginoto Dakhi yang merupakan salah seorang Alumni SMA Swasta Citra Sakti Hilisimaetano tahun 1991, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui via seluler, Kamis (15/3/18) membenarkan bahwa dirinya adalah rekan sekelas dari Yanto alias Ue. Saat itu dirinya sebagai ketua kelas III A2 Jurusan Program Ilmu Biologi.  Soginoto juga membeberkan bahwa temannya Yanto alias Ue tersebut merupakan siswa pindahan dari SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli,”terangnya.(MR/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.