Dengan Gagah Berani Anggota TNI dari Yonkav III Tank, Gagalkan Aksi Perampokan di Malang
METRORAKYAT.COM | MALANG – Dua Jambret di Lesanpuro Dibekuk Anggota TNI AD dengan cara Menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor Penjambret.
Jambret….jambret…jambret, teriak Dini Safiitri (korban) saat HP Merk Samsung dijabret pada saat berada di jalan Raya Ki Ageng Gribrik pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB Rabu (14/3/18) yang masuk Kelurahan Lesanpuro Kec Kedungkandang Kota Malang.
Kejadian ini berawal saat Dini Safitri bersama ibunya hendak berbelanja ke Pasar Madyopuro, Korban berangkat dari runahnya di Jalan Kyai Hasyim Klojen Kota Malang.
Saat korban mengendarai Sepeda montor Matic ,
Dini meletakkan dompet di jok dan ponsel di dashboard motornya. Ketika diperjalanan dari arah selatan ke utara Jalan Raya Ki Ageng Gribik korban dibuntutin pelaku dari belakang hingga kepinggir sisi kiri sepeda motor korban.
Pelaku yang juga mengendarai sepeda berboncengan tepat dipertigaan Lesanpuro Gang 1, pelaku mengambil ponsel korban. Kemudian korban berteriak jabret jambret, takut ketahuan warga pelaku menendang sepeda montor yg dikendarai Dini bersama ibunya. Akibatnya kedua korban terjungkal di aspal jalan raya Kyai Ageng Gribik.
Disaat korban jatuh, kebetulan ada Anggota TNI yg dibelakang motor korban, melihat kondisi tersebut, ia langsung menabrakkan motornya ke motor pelaku dan pelakupun terjatuh.
Pada metrorakyat.com Dini mengatakan ” Di saat saya terjatuh sama ibu, pelaku dikejar sama Bapak Tentara itu ” kata Dini sambil merasakan sakit pada kakinya yang luka lecet.
” Namun sama Bapak TNI yg mengejar, pelaku ditendang dan dihajar masa,” tambah korban.
Pelaku yang badannya gemuk menjadi bulan-bulanan warga yang juga membantu Bapak TNI menangkapnya, namun pelaku satunya masuk dirumah warga yang mempunyai usaha percetakan guna menyelamatkan diri.
Tak begitu lama Aparat Kepolisian Polsekta Kedungkandang merapat kelokasi dan mengamankan pelaku dari amuk masa. Pelaku dinaikan mobil Kijang Patroli milik Polsekta Kedungkandang untuk dibawa ke Mako Polsekta Kedungkandang.
Dari saku pelaku ditemukan Barang Bukti HP Merk Samsung Warna putih serta perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Diduga sebelumnya pekaku telah menjambret didaerah lain.
Sampai saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan serta penyelidikan Anggota Reskrim Polsekta Kedungkandang, dan dari hasil intrograsi kedua pelaku berasal dari Desa Keraton Pasuruan.
Berkat Kejelian Anggota Tim 083 akhirnya 2 Orang Anggota TNI yang membekuk pelaku jambret dilesan Puro Dapat diketahui Mereka adalah Anggota TNI dari Yonkav 3 Tank yang beralamat disingosari antara lain bernama : Serda Triyadi NRP 21150204930594 Jabatan Danran Sinon Ton 3 Kikav 33, Pratu Hanif Wing NRP 31120145050492 jabatan Tabak SMB 12,7 Si AP Ton 3 Kikav 33.(MR/Suriyanto).
