44 Calon TKI Diamankan di Bea Cukai Tanjungbalai

44 Calon TKI Diamankan di Bea Cukai Tanjungbalai
Bagikan

METRORAKYAT.COM | TANJUNGBALAI – Sebanyak 44 calon TKI diamankan Patroli Bea Cukai Tanjungbalai di perairan utara Tanjung Siapi-Api Asahan, Jumat (16/2/2018)

Ke-44 calon TKI merupakan warga Asahan dan Tanjungbalai diamankan saat sedang berlayar menuju negara tetangga Malaysia menggunakan kapal nelayan.

Pihak bea cukai kemudian membawa seluruh calon TKI itu ke Pelabuhan Teluk Nibung untuk didata. Beberapa orang calon TKI yang memiliki paspor ditahan oleh pihak Imigrasi setempat. Namun sebahagian calon TKI khususnya yang tidak memiliki paspor  diperbolehkan pulang ke kampung masing masing.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Burju Siahaan SH  mengatakan bahwa seluruh calon TKI itu wewenangnya Bea Cukai dan telah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai. ” Secara deteil saya nggak tahu, tapi kabarnya telah diserahkan ke imigrasi,” ujar AKP Burju Siahaan.

Sementara itu, pihak bea cukai Teluk Nibung Tanjungbalai belum berhasil dihubungi wartawan perihal pengamanan 44 calon TKI itu. (MR/Heri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.