Polres Metro Bekasi Razia Cafe, Seorang Pemandu Lagu Bawah Umur dan 5 Kardus Miras Diamankan
METRORAKYAT.COM | BEKASI – Mencegah peredaran minuman keras dan narkotika, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menggelar operasi di beberapa cafe daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/1/2018) dinihari.
Kepala Satuan Narkoba, AKBP Ahmad Fanani mengatakan empat cafe tersebut diamankan satu pemandu lagu dibawah umur serta 5 kardus minuman keras sebanyak 60 botol.
“Operasi rutin ini sering dilaksanakan. Kali ini kita operasi didaerahkan Tambun Selatan. Kita amankan satu pemandu lagu dibawah umur,” kata AKBP Fanani.
AKBP Fanani juga mengharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika ada hal yang mencurigakan.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin. Apalagi ada informasi dari masyarakat, maka kita akan terjun langsung,” imbuh AKBP Fanani.
“Kita masih periksa pegawai cafe dan pengelolanya. Nanti kita akan koordinasikan lagi dengan reskrim,” tutup AKBP Fanani.
Sementara itu, pengelola cafe di Metland Tambun, Yanto mengatakan dirinya tidak tahu kalau ada salah satu pegawainya dibawah umur. Dirinya sempat meminta maaf ketika dimintai keterangan. “Ini keteledoran saya, saya minta maaf,” tutupnya. (RED/MR).
