Pendaftaran PPL Dipanwascam Kota Gunungsitoli Diperpanjang
METRORAKYAT.COM | GUNUNG SITOLI – Perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari beberapa Desa/Kelurahan diperpanjang. Hal ini dikarenakan belum semua Desa/Kelurahan, datang melakukan pendaftaran ke kantor Panwascam Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Selasa (09/01/2017).
Ketua Pokja Perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Irmansyah Halawa, SKM dikantornya, Jl. Mohamad Yamin No. 11 Afilaza, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa, (09/01/18) mengatakan bahwa perekrutan calon Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Gunungsitoli diperpanjang hingga 3 hari kedepan.
”Mulai hari ini sampai Kamis,(11/01/1), terkhusus kepada Desa/Kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar dan yang sama sekali belum ada pendaftar dan belum memenuhi kuota pendaftar antara lain Desa Boyo, Desa Dahadano Gawu-gawu, Desa Dahana Tabaloho, Desa Fadoro Lasara, Desa Hilihao, Desa Hilimbaruzo, Desa Hilinaa, Desa Iraonogeba, Desa Lasara Bahili, Desa Lolowenu Niko’otano, Desa Madula, Desa Mudik, Desa Sifalaete Tabaloho, Desa Sihare’o II Tabaloho dan Desa Sisarahili Gamo,” Katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Panwascam Gunungsitoli, Martinus Gea, SE. MM menyampaikan berhubung yang mendaftar masih 1, 2 dan 3 orang sementara waktu pendaftaran tinggal 2 hari lagi kedepan.
“Saya menghimbau dan sekaligus mengumumkan kepada masyarakat Kecamatan Gunungsitoli, bahwa penerimaan Calon PPL di perpanjang 3 hari lagi mulai hari ini. Untuk syarat-syarat boleh dibaca pengumuman yang sudah terpampang dipapan informasi Panwascam Gunungsitoli atau langsung datang ke Kantor Sekretariat Panwascam Gunungsitoli,” ucapnya.
Lanjutnya, Martinus juga berharap agar para tokoh-tokoh masyarakat ditiap-tiap wilayah Desa/Kelurahan menganjurkan kepada warga untuk ambil bagian dalam menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2018.
”Segera mungkin daftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Lapangan (PPL), karena pendaftar saat ini masih belum seluruhnya Desa/kelurahan di Kecamatan Gunungsitoli ini,” ajak Ketua Panwascam itu.
Dalam tahapan pendaftaran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), tetap kita berpedoman pada mekanisme dan aturan yang berlaku. “Sesuai dengan arahan dari Panwaslu Kota Gunungsitoli, pendaftar tiap-tiap Desa/Kelurahan minimal 3 orang, tapi sampai saat ini masih ada yang belum mendaftar, sehingga kita perpanjang hingga 3 hari mulai terhitung hari ini,” tutupnya mengakhiri.
(MR/d1-red)
