Kemenkes RI Tetapkan Puskesmas Asahan Lulus Akreditasi

Kemenkes RI Tetapkan Puskesmas Asahan Lulus Akreditasi
Bagikan

METRORAKYAT I ASAHAN — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan 3 Puskesmas di Kabupaten Asahan telah layak mendapatkan Sertifikat Akreditasi karena dinilai Puskesmas-tersebut sudah memenuhi persyaratan.

Adapun Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Aek Songsongan dengan Strata Madya, Puskesmas Pulau Rakyat dengan Strata Dasar dan Puskesmas Gambir Baru dengan Strata Madya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Asahan, dr Aris Yudhariansyah, kepada Metrorakyat.com Selasa (9/1/2018) membenarkan bahwa 3 Puskesmas di Asahan telah lulus mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Sementara 5 Puskesmas lainnya dari total 29 Puskesmas di Asahan akan menyusul.

” Ketiga Puskesmas ini dinyatakan lulus Akreditasi oleh Kemenkes RI pada tanggal 21 Desember 2017 lalu. Sedangkan Puskesmas lainnya akan menyusul, ” kata Kadinkes. Dijelaskannya bahwa Strata Akreditasi Puskesmas sesuai Peraturan Kemenkes RI No 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, dan status Akreditasi sendiri dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas.

” Sebelumnya Tim Akreditasi Dinkes telah melakukan pembinaan pada 8 Puskesmas dan mengikuti penilaian. Tahun 2017 baru 3 yang berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi tersebut, ” jelas Aris, sembari mengakui tekad meraih Akreditas berangkat dari komitmen para Kepala Puskesmas dan jajarannya. (MR/Abid)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.