POLRES LANGKAT TANGKAP BANDAR NARKOBA
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Personil Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat menangkap pelaku Narkoba, Kiki Ardiansyah alias Kisut (29), warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 22.30 wib. Tersangka diamankan dari Jalan Paluh Tabuhan, Dusun IV Sempurna, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Bandar Narkoba Kisut ini sudah terendus pihak yang berwajib berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Tim akhirnya menemukan barang bukti Narkoba pada saku celana belakang sebelah kiri dari dalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK.MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap bandar Narkoba tersebut.
“Tersangka sudah ditangkap dan sedang diperiksa. Barang bukti yang kita temukan yakni, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat TNKB, 1 unit HP merk Nokia type 130 warna hitam, 1 kotak kecil warna merah, 1 bungkus rokok Lucky Strike, 1 potong kain warna coklat, 5 plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu. (Berat Kotor 0,84 gram), 4 bungkus kertas putih ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja. (Berat Kotor 12,54 gram),” jelas Kapolres, Minggu (7/1/2018). (RED/MR).


