POLRES BATUBARA TANGKAP PELAKU NARKOTIKA

POLRES BATUBARA TANGKAP PELAKU NARKOTIKA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BATUBARA — Suhelmi (49), warga Dusun I, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, diamankan Polres Batubara terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu, Jumat (5/1/2018), sekira pukul 22.00 wib. Tersangka diamankan dari Gang Setia, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara, AKBP Dedy Indriyanto, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Benar, ada seorang tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu kita amankan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Barang bukti yang diamankan yakni, 4 (empat) paket sedang Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) bungkus ganja kering, 1 (satu) buah pipet bentuk skop, 1 (satu) buah dompet Warna Hijau. Tersangka dijerat dengan UU NOMOR 35 TAHUN 2009,” jelas Kapolres, Sabtu (6/1/2018). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.