KPU Sumut Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Parpol

KPU Sumut Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Parpol
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN  – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Partai  Politik (Parpol) pada hari Kamis pekan lalu, 14 Desember 2017 di Hotel Le Polonia, Medan.  Rapat ini dihadiri oleh sembilan belas partai politik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini digelar guna menyatukan persepsi antara KPU, Bawaslu dan Parpol di Wilayah Sumut dalam hal verifikasi Parpol untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Mulia Banurea, Ketua KPU Sumut dalam kata sambutannya saat pembukaan acara.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea beserta Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Iskandar Zulkarnain dan beberapa partai politik yakni, Partai Idaman, Partai Republik, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, PDIP, PPP, Partai Hanura, PKB, PKS, PKPI, PBB, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Parsindo, PAN, Partai Bhineka, PIKA dan Partai Golkar.

Ada empat hal yang perlu dipahami oleh setiap parpol terkait  tahapan verifikasi faktual yaitu : Kepengurusan Parpol, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor, dan Verifikasi faktual keanggotaan di Kabupaten/Kota. “Seluruh Parpol harus memahami hal tersebut agar dapat memenuhi syarat,” ujar Mulia.

Dalam materinya, Iskandar Zulkarnain, Komisioner KPU Sumut memberikan bimbingan teknis mengenai persyaratan Parpol sebagai peserta Pemilu, verifikasi faktual keanggotaan, perbaikan persyaratan keanggotaan, sistem informasi partai politik (SIPOL). “Proses pendaftaran parpol peserta Pemilu dilakukan secara sentralistik,” tambahnya. (red/rel).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.