Gawat..!!! Diduga Pihak Rekanan Meraup Untung Besar, Kualitas Pekerjaan Asal- Asalan

Gawat..!!! Diduga Pihak Rekanan Meraup Untung Besar, Kualitas Pekerjaan Asal- Asalan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | NIAS UTARA – Salah satu pembangunan  pemeliharaan Jalan dari Unjung Hotmix menuju Ibukota Kecamatan Alasa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Utara, Kualitas Mutu Pekerjaan dipertanyakan oleh semua Pihak.

Pemeliharaan Jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2017 dengan Nilai Kontrak Rp. 987.250.000 (termasuk pajak-pajak), tersebut dikerjakan oleh Pihak Perusahaan CV. DIJAS (SEDIARO HULU/Direktur) dengan masa Kontrak mulai dari 28 September 2017 sampai dengan 16 Desember 2017.

Menurut penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YANUARIUS HULU,ST saat dihubungi Wartawan Metrorakyat Biro Nias Utara melalui telpon selulernya, Senin, (11/12/17) menyatakan bahwa, kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV.DIJAS memang sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi kualitas spesifikasi sesuai dengan desain dan RAB yang ada. Dimana PPK telah mengingatkan pihak rekanan bahwa pekerjaan jalan tersebut tidak akan dilakukan PHO atau pembayaran oleh pihak PUPR Kabupaten Nias Utara apabila belum ada perbaikan dan disesuaikan dengan desain dan RAB.

” Iya.., kami berjanji bahwa tidak akan membayarkan nilai kontrak itu kepada pihak CV. DIJAS apabila tidak melakukan perbaikan pada ruas jalan yang telah rusak tersebut, bahkan kami sudah sepakat Pihak CV.DIJAS harus menggunakan jaminan pemeliharaan BANK bukan jaminan pemeliharaan Asuransi, “tegas Yanuarius Hulu.

Amatan wartawan Metrorakyat.com dan dari hasil wawancara dengan  salah seorang warga masyarakat sekitar lokasi pembangunan jalan tersebut diketahui bahwa pekerjaan CV.DIJAS dikerjakann secara asal-asalan, sehingga mutu Jalan tersebut di kawatirkan tidak akan bertahan lama, buktinya belum satu bulan dikerjakan, aspalnya sudah mulai terkelupas dan sudah mulai berlubang.

Seorsnv warga, Ama Erwin Hulu juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat memberikan teguran kepada Pihak CV. DIJAS atas hasil pekerjaannya yang kualitasnya tidak sesuai desain dan RAB. ” Jamgsn hanya mau meraup untung besar namun kualitas pekerjaannya tidak bagus,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan dari pihak CV.Dijas dan Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara belum ada memberikan tanggapan. (MR/Yas.Zal)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.