Gara-Gara Kemaluannya Dipegang, Siswa SMA Membunuh Staf Universitas Efarina
MetroRakyat.com I SIMALUNGUN — Aparat Sat Reskrim Polres Simalungun , Rabu (8/6/2016) berhasil meringkus Jodi Dearman Girsang (16), pelaku pembunuhan Marhaposan Siahaan (28), pegawai Universitas Efarina Pematang Raya. Pelaku yang duduk di bangku Kelas 2 SMA GKPS ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku didasari kecurigaan petugas kepolisian yang sedang menyelidiki laporan orang hilang atas Marhaposan Siahaan (28), Pegawai Universitas Efarina Pematang Raya yang menjabat pada bagian staf administrasi ( bagian pendaftaran).

Warga Komplek Pemkab Simalungun tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, yang diiketahui sebagai Keponakan Bupati Simalungun DR JR Saragih dan menghilang dari kediamannya sejak Selasa (31/5/2016) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai korban telah tewas dan dibunuh oleh Jodi Dearman Girsang. Kecurigaan itu muncul karena setelah korban menghilang, pelaku yang selama ini tinggal di rumah kakeknya di Kampung Baru, Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya ikut menghilang.
Polisi pun melacak keberadaan pelaku yang kemudian diketahui berada di daerah Lubuk Pakam. Petugas pun segera meluncur ke Lubuk Pakam dan berhasil meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolres Simalungun untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku pun mengakui telah membunuh korban dan menguburkan mayat korban di perladangan milik kakeknya di Kampung Baru, Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya. Pelaku mengaku nekad membunuh karena kesal terhadap korban yang memegangi kemaluannya ketika mereka berada di perladangan milik kakeknya.
Kepada petugas, pelaku mengatakan, Selasa (31/5/16) sekitar pukul 21.00 WIB, korban menghubunginya dan mengajaknya bertemu di depan SMA Sondi Raya. Keduanya kemudian berkeliling kota Pematang Raya dengan menggunakan sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol T 3751 BO milik korban.
Selanjutnya , sekira pukul 23.00 WIB, keduanya menuju ladang milik kakek pelaku di Kampung Baru Nagori Dalig Raya, Kecamatan Raya , Kabupaten . Simalungun. Sesampainya di ladang , keduanya pun duduk duduk tersangka dan korban duduk di gubuk kemudian menyalakan api unggun.
Ketika pelaku buang air kecil di samping gubuk tiba-tiba korban korban memegang kemaluan tersangka dari belakang.
Hal itu kata pelaku membuatnya kesal hingga akhirnya dia mengambil sebilah pisau yang berada tepat di atas seng gubuk dan langsung menikam perut korban secara berulang-ulang sebanyak 4 kali sehingga korban terkapar tak berdaya.
Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah, pelaku mengambil sebuah cangkul yang berada di gubuk kemudian menggali tanah yang jaraknya lebih kurang 20 meter dari gubuk , dengan kedalaman 1 meter dan pelaku mengubur korban.
Setelah itu, dia kabur dengan membawa sepeda motor,dan membawa perhiasan emas berupa kalung dan cincin milik korban.
Mendapat keterangan itu, Kamis (9/6/16), Sekira pukul 00.30 WIB, petugas pun membawa tersangka ke Perladangan Bombong Kampung Baru, Nagori Dalig Raya Kecamatan Raya , Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi TKP pihak Polres Simalungun langsung menggelar dan melakukan pra rekontruksi serta menggali tanah dimana tersangka mengubur korban.
Usai melakukan pra rekontruksi lanjut , Pada pukul 03.15 WIB, mayat korban berhasil ditemukan dan diangkat kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dilakukan otopsi. Kini pelaku diamankan oleh sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MR02/JS).


