POLRES BATUBARA TANGKAP WANITA PENGEDAR SABU-SABU
METRORAKYAT.COM | BATUBARA — Seorang wanita, Nurma alias Inur (39), warga Dusun IX, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, karena kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (16/11/2017) sekira pukul 12.30 wib.
Informasi yang diperoleh, saat itu Polres Batubara mendapat informasi bahwa marak terjadi peredaran Narkoba di kawasan Dusun IX, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Tersangka diamankan di salah satu kamar di kediamannya.
Kapolres Batubara, AKBP Dedy Indriyanto, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka benar ditangkap, beserta barang bukti berupa 2 paket besar Narkotika shabu dikemas dalam plastik klip transparan, berat keseluruhan ditaksir 2, 0 gram, 2 paket sedang narkotika shabu dikemas dalam plastik klip transparan, berat keseluruhannya ditaksir 1,30 gram, 6 paket kecil narkotika shabu dikemas dalam plastik klip transparan, berat keseluruhannya ditaksir 2,15 gram, 5 buah plastik klip transparan kosong, uang tunai sebesar Rp. 510.000, 1 buah kotak permen karet Happydent, 1 buah handphone,” jelas Kapolres, Sabtu (18/11/2017). (RED/MR).
