Polda Sumatera Selatan Panen Ganja Sebanyak 277 Kilogram
METRORAKYAT.COM | PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Memang luar biasa akal para penjahat pelaku pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang, berbagai modus operandi dilakukan dari yang nekat sampai dengan terencana secara rapi. Upaya memerangi narkoba dengan berbagai macam upaya mengungkap jaringan narkoba dari kelas teri sampai dengan kelas kakap, nampaknya tidak membuat para pelaku bisnis barang haram tersebut kapok dan menghentikan aksi jahatnya.
Bendera kemenangan dikibarkan oleh Polda Sumatera Selatan, unjuk prestasi dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan melalui pengungkapan dan penggagalan penyelundupan ganja seberat 277 Kilogram yang berasal dari Aceh, Rabu (20/09/2017).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengendus siasat licik para bandar narkoba yang berusaha menjalankan aksinya dengan licin, sekitar pukul 00.45 WIB Direktorat Reserve Narkoba Polda Sumsel melakukan penggeledahan di sebuah jasa pengiriman barang Indah Cargo, Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (20/9/2017). Pada saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 277 kg ganja dan dua orang pelaku berinisial KD dan SLH, yang merupakan warga asal Aceh.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan Provinsi Sumsel saat ini tidak hanya sebagai lintasan masuknya barang – barang terlarang narkoba akan tetapi juga sebagai pasar yang cukup potensial bagi bandar narkoba untuk memasarkan barang haramnya.
“Kami terus berkomitmen dan konsisten untuk menyikat habis setiap pelaku pengedar maupun bandar narkoba yang ada di Sumsel,”katanya dihadapan awak media saat pres rilis di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang Rabu (20/9/2017)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut merupakan kiriman dari Aceh dan siap disebarluaskan ke daerah-daerah terdekat, termasuk ke Lampung.Selaku penyedia barang dan pendistribusi barang haram ini adalah HR.
Hingga kini kepolisian tengah memburu tersangka HR dan melakukan pengembangan. Tersangka KD dan SLH dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lenin lanjut. (MR/RED).
