LAGI, POLRES ASAHAN BERANTAS NARKOBA. INI HASILNYA…
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan mengamankaan dua tersangka pelaku narkoba yakni Muhammad Yusuf Siagian (38) dan Bambang (36) yang merupakan warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Senin (18/9/17) sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga SIK.MSI., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan dibelakang rumahnya.

“Setelah ditangkap petugas Satres Narkoba melakukan proses lidik terhadap keduanya, dengan didampingi lurah dan kepling setempat, dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku M. Yusuf,” kata Kobul, Rabu (20/9/2017).
Kobul menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan didalam rumah pelaku beberapa plastik klip kosong dan tak jauh dari rumah pelaku, selain itu ditemukan juga 1 paket sabu sabu dalam plastik ukuran sedang yang telah dibuang pelaku bambang.

“Petugas yang melakukan penyeseran dirumah pelaku, kembali menemukan amplop kosong dan potongan plastik asoy hitam yang diduga sebagai bungkusan Sabu. Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut diperoleh dari seseorang penduduk Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu,” imbuh Kapolres Asahan. (INDRA/RED).


