Polres dan Dinkes Soppeng Sita Ribuan Obat-Obatan Daftar G

Polres dan Dinkes Soppeng Sita Ribuan Obat-Obatan Daftar G
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SOPPENG,SULSEL — Polres Soppeng bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng,menyita ribuan butir obat obatan keras atau daftar G disalah satu toko di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.Senin (18/9/2017).

“Obat keras tersebut disita, dikarenakan harus dijual di apotek, dan harus melalui resep dokter, bukan untuk diperjual belikan melalui toko obat biasa” Jelas Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono, dalam jumpa Pers dihalaman Mapolres Soppeng.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK ini menjelaskan, bahwa razia yang digelar tersebut telah dilakukan dibeberapa apotek dan toko obat.

“Razia yang dilakukan bertujuan untuk mencari beberapa pelanggaran peredaran obat obatan, dengan sasaran obat kadaluarsa, obat Illegal, dan pelanggaran penjualan” lanjut Indra.

Saat ini pihak Polres Soppeng akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna pengembangan lebih lanjut.Yang bersangkutan dikenakan UU tentang kesehatan, dengan ancaman 15 tahun penjara.(MR2/Randy)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.