LAGI, POLRES ASAHAN TANGKAP PELAKU NARKOBA
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Hari ini Kamis 14 September 2017, Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang pelaku Narkoba, Joy Sianturi (33), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Abadi, No.38, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, sekira pukul 16.00 wib.
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul Syahrin Ritonga SIK.MSI., saat dikonfirmasi www.metrorakyat.com mengatakan, penangkapan tersangka berasal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria memiliki Narkotika jenis Sabu dan kemudian polisi langsung menangkapnya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Abadi.
“Saat mau ditangkap, tersangka membuang barang buktinya di jalan. Kemudian petugas menemukan sabu tersebut. Dari tersangka ini ditemukan 1 plastik klip ukuran sedang dan 4 plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1,58 gram (bruto),6 plastik klip ukuran kecil kosong, 1 dompet kecil warna merah, 1 HP merk ZTE warna hitam,” jelas Kobul, Kamis (14/9).
Mantan Kapolres Dairi ini menambahkan bahwa tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Ade, warga Sei Apung, Bagan Asahan.
“Tersangka sudah kita tahan dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres Asahan. (RED/MR).
