Sebentar saja ditinggal, sepeda motor raib di gondol maling

Sebentar saja ditinggal, sepeda motor raib di gondol maling
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pencuri sepeda motor. Tersangka itu adalah  Julian Ridho (22), warga Jalan Sidorukun, No.93, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (2/9/2017) sekira pukul 13.00 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari Kepolisian mengatakan,  saat itu korban, Sholihin Harahap (24), warga Jalan Nusantara, Gang Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, datang ke kolam pancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6919 AO, di halaman parkir. Selanjutnya korban pun memancing di kolam tersebut yang jaraknya sekira 15 meter dari tempat parkir. Setengah jam kemudian, korban  tidak lagi melihat sepeda motornya. Merasa kehilangan, korban akhirnya mengadukan ke Polsek Percut Sei Tuan. Lalu, polisi melakukan olah tempat kejadian  perkara, dan akhirnya menemukan sepeda motor korban dibawa seseorang bernama Julian Ridho. Polisi pun meringkusnya, sedangkan rekan pelaku berinisial Ayi berhasil melarikan diri.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku, Selasa (5/9/2017).

“Tersangka diancam dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” jelas Kapolsek singkat. (RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.