Polsek Kutalimbaru Temui Kelompok Tani Untuk Berikan Penyuluhan Dan Bimbingan

Polsek Kutalimbaru Temui Kelompok Tani Untuk Berikan Penyuluhan Dan Bimbingan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polrestabes Medan melalui Polsek Kutalimbaru blusukan dengan memberikan penyuluhan kepada kelompok tani “Sadar Tani II”, Kamis (24/8/2017) sekira pukul 11.00 wib, di Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Foto Peter.

Kapolsek Kutalimbaru, Ajun Komisaris Polisi Martualesi Sitepu, kepada wartawan menjelaskan tujuan blusukannya kali ini untuk memberikan  penyuluhan dan bimbingan kepada kelompok tani. Selain itu, Kapolsek Kutalimbaru juga memberikan pencerahan atas penanaman Pokok Mindi oleh Pondok Pensantren Al Hidayah di lahan 2,7 hektar. Belum lama ini, ada terjadi pencabutan Pokok Mindi sebanyak 21 batang yang sudah ditanami pihak pondok pesantren. Dan, kembali pihak pondok pesantren tersebut akhirnya menanaminya kembali. 

Foto Peter.

“Bahwa kehadiran ponpes Al Hidayah di Sei Mencirim adalah merupakan wujud dari kepedulian negara terhadap pembinaan akan anak anak dari mantan teroris, supaya nantinya mereka tidak salah arah dan menjadi WNI yang seutuhnya cinta NKRI. Agar kelompok tani mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak ponpes, yang sifatnya tidak bertentangan dengan peraturan. Dan, para kelompok tani menjalin komunikasi dengan pimpinan dan staff ponpes Al Hidayah dan menjelaskan lahan mereka sekitar 2,7 Ha, ada yang masuk yang recananya 30 Ha akan menjadi lokasi pengembangan ponpes Al hidayah,’ kata Martualesi dalam penyuluhannya.

Lebih lanjut, Martualesi mengharapkan agar bersama-sama menciptakan kondusifitas kamtibmas di Desa Sei Mencirim, sehingga harkamtibmas tetap terjaga dan terpelihara.

” Saya meminta agar hal ini tidak terulang kembali, yakni pencabutan tanam-tanaman yang di usahai oleh ponpes begitupun sebaliknya. Polsek Kutalimbaru tidak akan pernah ragu untuk bertindak terhadap orang-orang atau pemodal yang mencoba membenturkan para pihak dan membuat keonaran,” kata mantan Wakapolsek Medan Barat ini.

Sementara itu, Zakaria, Ketua Kelompok Tani Maju Jaya mengatakan, bahwa perlunya dihadirkan kembali pihak BPN Deli Serdang untuk melakukan survei ke lapangan, dan pihak PTPN agar membawa peta yang menjadi dasar pengukuran lahan seluas 30 hektar nantinya. Karena sepengetahuannya, masih luas lahan yang belum diukur dan direncanakan dimohonkan sekitar 30 hektar, menjadi lokasi pengembangan ponpes sehingga ke depan tidak ada konflik.

“Kelompok Tani Maju Jaya dan Sadar Tani II, tetap mendukung program pemerintah dalam hal ini BNPT yang telah mendirikan ponpes Al Hidayah. Dan, yang melakukan pencabutan pokok Mindi bukan anggota kami. Lahan yang kami tanami juga berharap tidak diganggu siapapun sebelum suatu kepastian yg 30 Ha rencananya menjadi lokasi pengembangan ponpes dan apabila sudah ada kepastian pemerintah melepas dan mematok mereka siap. Agar pemerintah juga memperhatikan para kelompok tani juga yang benar benar menggantungkan hidupnya dilahan yang sudah ditanami,” papar Zakaria.

Sekedar diketahui, di lahan seluar 30 hektar rencananya menjadi lokasi Pondok Pesantren, Al-Hidayah. Setelah pengukuran, ternyata lahan tersebut diklaim milik poktan Sadar Tani II sekitar 2,7 Ha, Bantu Sembiring sekitar 5 Ha, Mariana Br Pinem sekitar 20 x 20 M. Pertemuan tersebut juga dihadiri, Aiptu Modal Tarigan Kanit Intel, Aiptu Yudhi Lapian Bhabin Desa Sei Mencirim, Aipda Irwanto Sembiring Kanit Prov, Suryawadi Sekdes Sei Mencirim , Maju Sembiring Kadus IV Sei Mencirim, Zakaria Ketua Kelompok Tani Maju Jaya, Yosepta Br Tarigan Ketua Poktan Sadar Tani II beserta 28 Orang anggota Poktan Sadar Tani II.

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.