Pasca dikabarkan tahanan Narkoba dilepas Polsek Helvetia, ini jawaban Kapolseknya…
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Pasca pemberitaan, terkait diduga tangkap lepas tahanan kasus Narkotika di Polsek Helvetia, membuat petinggi di Polsek tersebut angkat bicara. Kompol Trila Murni saat dikonfirmasi mengatakan tidak tau sama sekali terkait tahanan yang dilepas tersebut. Bahkan Trila juga menanyakan kepada wartawan, bagaimana bisa diketahui bahwa ada tahanan atas nama SS tersebut.
“Sudah keluar dia kapan kok sy blm tau… abang monitor terus y rupanya,” ucap Trila kepada www.metrorakyat.com, melalui pesan singkatnya di aplikasi cahttingan Whatsapp belum lama ini.
Kapolsek Helvetia mengaku, bahwa tidak ada nama tangkapan atas tahanan bernama SS tersebut. Trila juga tanyakan berapa jumlah uang untuk melepaskan tahanan tersebut.
“Berapa banyak dia bayar yg abang tau ? Tapi sy cek di laporan ngak ada nama itu. Maka sy bingung,” kata Trila kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan alasan Assessment, oknum polisi Polsek Helvetia diduga melakukan tangkap lepas terhadap tersangka kasus narkoba, SS, warga Jalan Binjai Km. 8, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Jumat (11/8/2017). Diketahui, tersangka di tangkap petugas Reskrim Polsek Helvetia disaat tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar penginapan Deli di kampung Lalang, Senin (7/8/2017) malam. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia beserta barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikabarkan, bahwa biaya untuk Rehabilitasi tersebut dibandrol senilai 50 juta rupiah, dan beberapa hari kemudian, tersangka dilepas alias bebas oleh Polsek Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki mengatakan bahwa tersangka direhab di BNN. Sayangnya saat yang bersangkutan (red-tahanan) tersebut di temui di BNN, ternyata tidak ada. (MR/TIM).
