Lagi, Polres Binjai Berhasil Tangkap Tahanan Yang Lari Mei 2017 Lalu
METRORAKYAT.COM | BINJAI — Satuan reserse narkoba Polres Binjai, kembali berhasil mengamankan satu orang tahanan sementara Polres Binjai yang kabur Mei 2017 lalu dengan cara menjebol tembok. Tahanan yang berhasil ditangkap kembali yakni Ade Irawan als Ade (40) warga Jalan Mabar Pasar Empat Medan Labuhan hari ini Kamis (24/8/) sekira pada pukul 03.30 wib.
Ade saat kabur sedang menjalani massa pemidanaan selama lima tahun dua bulan dengan sisa masa pemidanaan selama satu tahun enam bulan (bebas tampung).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP SR Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap Ade dilakukan setelah Polres Binjai mendapat info bahwa pelaku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang sedang berada di rumah mertuanya, di Mabar Pasar Empat Medan Labuhan.
“Saat akan ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki nya. Selanjutnya DPO dibawa ke RSU Dr Djoelham Binjai untuk dirawat,” katanya.
Tertangkapnya pelaku yang bersembunyi di rumah mertuanya tersebut membuat pekerjaan rumah polres Binjai menjadi sedikit mudah. Dengan tertangkapnya Ade, DPO Polres Binjai hanya menyisakan enam orang. Sebelumnya petugas mengamankan menangkap Erwinsyah, di hotel di Jalan Medan Binjai bersama pasangannya.
Sebelumnya, sebanyak 18 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Rumah Tahanan Sementara Satuan Narkoba Polres Binjai kabur. Mereka kabur lainnya dengan cara menjebol tembok menggunakan gerendel pintu dan sampai saat ini hanya menyisakan enam orang yang masih DPO. (MR/RED).

