Lapor Pak Kapolda, Di Polsek Helvetia, Tersangka Narkoba Dilepas

Lapor Pak Kapolda, Di Polsek Helvetia, Tersangka Narkoba Dilepas
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN — Dengan alasan Assessment, oknum polisi Polsek Helvetia diduga melakukan tangkap lepas terhadap tersangka kasus narkoba, SS, warga Jalan Binjai Km. 8, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia,  Jumat (11/8/2017).

Diketahui, tersangka di tangkap petugas Reskrim Polsek Helvetia disaat tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar penginapan Deli di kampung Lalang, Senin (7/8/2017) malam.

Tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Helvetia guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikabarkan biaya dengan alasan Rehabilitasi dibandrol senilai 50 juta rupiah, dan beberapa hari kemudian, tersangka dilepas alias bebas oleh Polsek Helvetia.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni saat di konfirmasi terkait hal ini, tidak mau memberikan jawaban.

Namun Kanit Reskrim Polsek Helvetia IPTU Rusdi Marzuki mengatakan bahwa tersangka direhab di BNN. Sayangnya saat di konfirmasi di BNN, tersangka tidak berada pada rehabilitasi tersebut. (MR/TIM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.