Polres Madina temukan ladang ganja seluas 1 hektar

Polres Madina temukan ladang ganja seluas 1 hektar
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MADINA — Polres Madina berhasil menemukan menemukan Ladang Ganja seluas 1 Ha (satu hektar) di Pegunungan Torsihite Desa Rao-rao Dolok Kec. Tambangan Kab. Madina, Sabtu (12/8/2017) sekira pukul 14.00 wib.  Penemuan 1 Hektar ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting mengatakan saat ditemukan oleh petugas, ladang ganja tersebut diduga telah duluan dipanen oleh diduga pemiliknya.

“Pemiliknya belum diketahui,masih dilakukan penyelidikan siapa pemilik dari ladang ganja tersebut,” jelas Rina.

 

Setidaknya kurang lebih 2000 batang pohon ganja telah dipanen / telah dicabut oleh pemiliknya, dan tersisa tinggal tunggul batang pohon ganja. Personil gabungan Satresnarkoba Polres Madina, BNNK dan masyarakat kemudian melakukan pencabutan terhadap tunggul sisa batang pohon ganja yang sudah dipanen tersebut dan dilakukan pemusnahan.

“Sementara 100 batang pohon ganja, sisa pohon ganja yang belum dipanen oleh pemiliknya, telah dilakukan pencabutan oleh personil,” kata Rina.

Masih kata Rina, barang bukti sisa 100 batang pohon ganja tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polres Madina.

“Batang pohon ganja tersebut juga akan dicek di Labfor Polri sementara Polisi akan terus menyelidiki siapa pemilik dari ladang ganja tersebut,” pungkas mantan Kapolres Binjai ini. (Rico/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.