Oknum Kasubbag Protokol Setdakab Labura disebut makelar proyek. Ini sepak terjangnya…
METRORAKYAT.COM | LABURA — Diduga oknum yang menjabat sebagai Kasubbag Protokol Setdakab Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial LAG. SSTP, disinyalir menjadi pengendali proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi mengatakan, Kasubbag Protokol Setdakab Labura yang juga pejabat eselon IV adalah diduga sebagai salah satu penentu proyek bersumber dana dari APBD sejak tahun lalu 2016. Ia dikabarkan menjadi pembagi priyek kepada rekanan kontraktor/pemborong baik berupa Penunjukan Langsung (PL) maupun lelang elektronik. Konon proyek diklaim pada orang tertentu dengan menyerahkan berbagai judul paket proyek bermotif nama buah-buahan.
LAG ,SSTP atau akrab disapa AM ini, saat detik-detik jadwalnya muncul proyek PL dan lelang menyerahkan judul proyek pada kontraktor tertentu. Bahkan rutinitasnya yakni berkeliling menyambangi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik via telpon atau pun bertatap muka langsung pada bersangkutan untuk mengambil alih data proyek di dinas tersebut.
Disinyalir AM juga menjual paket proyek PL pada oknum-oknom kontraktor dengan fee berkisaran di atas sepuluh persen dan peran AM selaku Kasubbag Protokol Setdakab Labura pemegang, pengendali kabarnya sangat diperhitungkan pejabat eselon II.
Kini AM juga terlihat jarang masuk kantor, sebagaimana melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena aktifitasnya lebih cenderung memantau proyek bersumber dana APBD dan DAK.
Beberapa minggu yang lalu salah seorang pejabat ketika itu berhadapan dengan wartawan, ditelpon oleh AM dengan mempertanyakan jumlah proyek yang ada di dinas tersebut. Selain itu AM menegaskan bahwa proyek tersebut akan diambil alih dan tidak boleh diberikan pada orang lain.
“Semua proyek PL maupun lelang diatur dan diambil alih oleh AM dan kemana arah proyek itu tetap dipantaunya. Kami hanya pasrah saja, kalau ada bermasalah pada penegak hukum tentunya (dia-red) lepas tanggung jawab karena segala sesuatu hal lainnya tanggung jawab instansi terkait mulai patok ulang hingga pembayaran”, ungkap salah seorang pejabat dan meminta namanya tidak disebutkan.
Masih kata pejabat ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, AM adalah pimpinan kami, bila tak dipenuhi permintaannya maka jabatan adalah taruhannya.
“Saudara tau sendirilah siapa AM itu,dia orang kuat dan perintahnya harus diikuti,segala bentuk proyek baik yang besar hingga sekecil-kecilnya wajib dilaporkan padanya.AM selaku pejabat eselon IV seyogianya tak layak memerintahkan pejabat eselon II,padahal kami lain instansi”, cetusnya.
Sekretaris LSM Cakra Buana Kabupaten Labura Munir Nasution saat dimintai tanggapannya pada wartawan, Senin (31/7) mengatakan, kalau memang benar AM memboikot seluruh proyek di Kabupaten Labura bersumber dana APBD, DAK dan lainnya artinya kabupaten ini bukan milik rakyat Labura melainkan milik AM seorang dan kroni-kroninya.
“Bayangkan, pejabat eselon II saja diaturnya, sementara AM pejabat eselon IV,luar biasa bisa berkuasa. Apakah intansi yang terkait melakukan pembiaran seperti ini untuk selamanya. Dan apakah penegak hukum diwilayah kita tutup mata, setelah dijanjikan sejumlah upeti agar tidak tersentuh hukum”, ungkap Munir Nasution.
Munir menjelaskan, terlebih pembangunan di Kabupaten Labura tidak merata sehingga roda perekonomian masyarakat Labura terhambat. Hal ini dikarenakan, adanya yang mengklaim proyek pembangunan di Kabupaten Labura dikerjakan oleh bukan putra daerah.
“Bila proyek dikerjakan yang bukan putra daerah Kabupaten Labura, tentunya kualitas tak terjamin seratus persen dan kualitas asal jadi. Informasinya AM penentu dan penunjuk rekanan kontraktor/pemborong setelah membayar fee di atas sepuluh persen ” imbuh munir. (MR/TEAM).

