Kuli bangunan gol di Polsek Medan Baru karena bawa ini…

Kuli bangunan gol di Polsek Medan Baru karena bawa ini…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Hendrianto alias Apek (35) seorang kuli bangunan ditangkap Polsek Medan Baru saat petugas menggeledah dompet miliknya dan menemukan narkotika jenis sabu, Minggu  (30/7/2017), sekira pukul 11.30 wib. 

Informasi di Kepolisian mengatakan,  penangkapan Apek berawal informasi dari masyarakat bahwa tersangka membawa sabu saat melintas di jalan M. Idris, gang Prawiro, Medan. Polisi akhirnya menemukan sabu tersebut disimpan pada dompet sebanyak satu paket. 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kita lakukan penyidikan lebih lanjut”, kata Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017). (Marihot/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.