Polsek Medan Kota tangkap penjudi dan pemakai narkoba
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polrestabes Medan melalui Polsekta Medan Kota melakukan razia Narkoba di jalan Multatuli, lingkungan 4, lorong 5, kelurahan Hamdan, kecamatan Medan Maimun, Selasa (1/8/2017).
Kapolsekta Medan Kota, Komisaris Polisi Martuasah Tobing, SIK kepada wartawan menjelaskan penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada kegiatan judi dan narkoba di kawasan tersebut.

“Dari lokasi tersebut, kita amankan enam orang tersangka pemilik narkoba dan pemain judi,” kata Martuasah.
Lebih rinci, Martuasah menyebutkan keenam tersangka tersebut, Asman (40), Andi Pranoto (50), Dedi Kurniawan (20), Fani Gunawan (32), Riki Rikardo (23), M.Yohan (48).

“Saat dilakukan penggeledahan, 3 orang diantaranya sedang bermain judi kartu domino dengan taruhan dua ribu rupiah dan dua orang diantaranya sedang tidur, dan ditemukan juga narkoba jenis ganja di sela-sela sudut ruangan dan alat hisap narkoba jenis sabu, juga diamankan dua sepeda motor jenis 1 mio soul warna merah BK 2168 AAE dan 1 suzuki satria warna hijau BM 5531 AJ”, pungkas Martuasah. (MARIHOT/RED).
