Polres Dairi amankan pria yang lakukan pungli…
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Polres Dairi menangkap SSS (30) diduga lakukan pengutipan liar dengan modus meminta uang terhadap mobil jenis truck, untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjebak macet, di Simpang Elok Karet, Minggu (30/7/2017) sekira pukul 14.30 wib.
Kapolres Dairi AKBP Dedy Tabrani, SIK, M.Si melalui Kapolsek Polsek Tanah Pinem, AKP Sabar Pinem membenarkan penangkapan tersebut.

Sabar menjelaskan, pelaku pengutipan liar tersebut meminta uang terhadap mobil truck dengan alasan melakukan pengaturan lalu lintas untuk melancarkan kendaraan tersebut agar tidak mengalami kemacetan dalam perjalanannya di simpang Elok Karet tersebut.
“Adapun inisial dari pelaku adalah SSS, 30 tahun, warga beralamat di Desa kutabuluh Kec. tanah pinem kab. Dairi dengan barang bukti yang berhasil disita dan diamankan petugas uang tunai sebesar lima ribu rupiah”, sebut Sabar.
Setelah melakukan pemeriksaan dari pelaku personil polres dairi selanjutnya mengamankan pelaku dan menyita barang bukti serta melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatannya. (MR/RED).
