Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus pembunuhan. Sebelumnya dinyatakan bunuh diri…
METRORAKYAT.COM | BELAWAN — Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya Kesia br. Silitonga (53) yang awalnya diduga bunuh diri.
Sebelumnya pada Selasa 25 Juli 2017 sekira pkl 18.00 wib korban ditemukan gantung diri dengan menggunakan tali nilon di rumah korban Tanjung mulia gang Padi lingkungan 18.
Namun berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan kejanggalan pada korban gantung diri tersebut yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa korban bukan bunuh diri melainkan dibunuh oleh suaminya sendiri.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK menjelaskan dari hasil interogasi dan olah TKP dilapangan ditemukan kejanggalan.

“Team opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim membawa saksi-saksi dan suami korban ke Polsek Medan Labuhan untuk diinterogasi,” jelas AKBP Yemi.
Kemudian dari hasil interogasi tersebut didapat info sebenarnya mayat perempuan tersebut bukan gantung diri melainkan dibunuh oleh suami korban dengan cara melilitkan tali nilon keleher korban pada saat berada dilantai atas.

“Berdasarkan pengakuan suami korban yang menjadi tersangka, ianya mengaku melilitkan tali nilon ke leher korban hingga meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Suami korban yang berinisial HTH (60) warga Tanjung mulia gang Padi lingkungan 18 mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati.

“Tersangka merasa kesal selama berkeluarga 30 tahun lebih dengan korban tidak pernah dihargai sebagai kepala rumah tangga dan hanya dianggap sebagai pembantu,” tutur Kapolres.
Kini HTH harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah membunuh istrinya sendiri dan tersangka diancam dengan pasal pembunuhan berencana. (MR/RED).
