Wanita Asal Kalimantan Diamankan Polsek Sunggal

Wanita Asal Kalimantan Diamankan Polsek Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Petugas Polsek Sunggal berhasil mengamankan seorang wanita, Theresia E. Sarwanti, (39) warga Jalan cangkir No 43 Kel Sei Putih Tengah Kec Medan Petisah Kota Medan/Jalan Gunung Arjuno I Sampit Kel. Baamang Tengah Kec Baamang Kota Waringin Timur Prov. Kalimantan Timur terbukti kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu di rumah kosnya, Sabtu (15/7/17).

Berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat petugas Polsek Sunggal melakukan penyelidikan bahwa di rumah kos tersangka sering menjadi tempat penitipan narkotika jenis sabu-sabu oleh seseorang berinisial L (Dpo).

Petugas Polsek Sunggal langsung melakukan pemeriksaan di rumah kos tersangka dan berhasil didapati 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sab-sabu.

Tersangka langsung di boyong ke Mako Polsek Sunggal guna penyelidikan. Setelah di iterograsi oleh Petugas tersangka mengakui bahwa sabu2 tersebut dititipkan oleh seorang laki2 berinisial L ( DPO ) dan sewaktu waktu akan di ambil kembali oleh L.

Turut diamankan sebagai barang bukti 1 bungkis klip besar berisi sabu-sabu, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit HandPhone merek Nokia.

Saat di konfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, melalui Kanit Reskrim IPTU Martua Manik SH.MH membenarkan tangkapan tersebut. Dan saat ini tersangka harus mendekam di tahanan Polsek Sunggal guna penyelidikan lebih lanjut. (MR.11.Red)).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.