Bandar Narkoba di Siantar ditangkap Polisi
METRORAKYAT.COM | PEMATANGSIANTAR — Setelah empat kali rumahnya digerebek oleh petugas Kepolisian, kali ini Edi Sikumbang (55), pria yang diduga sebagai bandar sabu-sabu di Jalan Nagur, Gang Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara akhirnya berhasil diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Siantar, Sabtu (15/7/2017).
Dari rumah pelaku, petugas berhasil menemukan dua paket sabu seberat 0,50 gram, dan uang Rp. 800 ribu. Bersama pria ini turut diamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu Ruzi Vernando Siregar (25), warga Jalan Ade Irma, Gang Surapati, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Petugas Sat Resnarkoba awalnya meringkus Ruzi Vernando Siregar dari Jalan Nagur Gang Angkola tak jauh dari rumah Edi Sikumbang sekira pukul 03.00 WIB.
“Saat itu pelaku sedang menunggu pembeli sabu di Gang Angkola, kemudian dilakukan penangkapan,”ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan dari saku pelaku, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 1,45 gram, dan
uang Rp. 450 ribu.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku barang haram itu dibelinya dari Edi Sikumbang. Petugas pun menggerebek rumah Edi Sikumbang. Setelah mengamankan Edi Sikumbang, petugas menggeledah rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0.50 gram.
Kedua TSK dan barang bukti kita boyong ke Sat Resnarkoba Polres P. Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ringkas AKP Mulyadi.(JS)
