Pengurus Koperasi Merah Putih Langkat Keluh Tak Ada Gaji, Biaya Pribadi Terus Terkuras

Pengurus Koperasi Merah Putih Langkat Keluh Tak Ada Gaji, Biaya Pribadi Terus Terkuras
Bagikan

METRORAKYAT.COM,LANGKAT – Sudah setahun sejak program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digulirkan, namun kenyataannya di Kabupaten Langkat, dari 277 koperasi yang ada, belum semuanya berjalan. Para pengurus pun mengaku menanggung beban berat, mulai dari biaya administrasi yang keluar dari kantong sendiri hingga kebingungan akan batas kewenangan mereka.

Keresahan ini disampaikan langsung oleh sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Salah satu isu terbesar yang disorot adalah kaburnya kejelasan peran. Pengurus menilai kewenangan mereka dalam mengelola koperasi sangat terbatas, sementara manajer yang direkrut pemerintah pusat memegang kendali penuh, termasuk dalam pengambilan keputusan pembelian barang dagangan.

“Di Kabupaten Langkat ada 277 Koperasi Merah Putih, tetapi sampai saat ini sudah satu tahun belum beroperasi,” ungkap Eddy, salah seorang pengurus.

Keluhannya tak berhenti di situ. Para pengurus juga mempertanyakan alur pelaporan dan keuntungan usaha yang dilaporkan manajer kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Manajer melaporkan berbagai hal kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk laba. Lalu bagaimana dengan posisi kami sebagai pengurus. Dalam konsep koperasi ada Sisa Hasil Usaha (SHU). Bagaimana nanti kami menjelaskan kepada anggota jika kewenangan kami dalam pengelolaan koperasi belum jelas?” tanya para pengurus.

Poin lain yang menyayat hati adalah ketimpangan kesejahteraan. Para pengurus mengaku tidak menerima gaji apa pun, padahal mereka telah mengeluarkan dana pribadi untuk keperluan pembuatan badan hukum melalui notaris, pengurusan NPWP, biaya rapat, hingga kebutuhan administrasi lain. Sementara itu, manajer Koperasi Merah Putih dikabarkan menerima gaji sekitar Rp6 juta per bulan.

Kondisi ini tentu memberatkan, apalagi koperasi belum beroperasi dan belum menghasilkan pendapatan apa pun.

Mendengar berbagai kendala tersebut, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan siap memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait.

“Nanti setelah manajer KDKMP bertugas mengelola koperasi, sebaiknya kita duduk bersama antara pengurus, manajer, dan pemerintah daerah. Saya akan fasilitasi,” tegas Sribana.

Para pengurus berharap dukungan segera hadir, baik berupa kejelasan aturan maupun bantuan biaya operasional,agar Koperasi Merah Putih benar-benar bisa berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar nama di atas kertas.(MR/YO)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan