10 Tahun Pengabdian LRPPN Bhayangkara Indonesia, dari Edukasi Sekolah hingga Layanan Rehabilitasi
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) menandai perjalanan satu dekade pengabdiannya dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Sejak berdiri pada 2015, LRPPN BI terus berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa melalui edukasi, penyuluhan, serta pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Direktur Layanan Rehabilitasi Narkoba LRPPN Bhayangkara Indonesia, H. Dika Novandry, S.H., menyampaikan bahwa perjalanan selama 10 tahun bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan telah dilalui dengan dukungan para pembina, pengurus, relawan, serta mitra yang turut berkontribusi dalam mengembangkan lembaga tersebut.
“Perjalanan 10 tahun ini bukan jalan yang mudah dilalui. Saya mengucapkan terima kasih kepada para pembina dan seluruh pengurus LRPPN Bhayangkara Indonesia, baik yang masih bersama kami maupun yang sudah tidak lagi berada di lembaga ini. Jasa dan pengabdian kalian sangat berarti bagi perjalanan LRPPN BI,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan LRPPN BI hingga saat ini tidak terlepas dari kontribusi banyak pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa dan upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
Perjalanan LRPPN BI dimulai pada 2015 dengan mengedepankan edukasi dan penyuluhan dari sekolah ke sekolah hingga ke tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Memasuki 2016, LRPPN BI mengembangkan layanan dengan membangun rumah atau panti rehabilitasi melalui sinergi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta berbagai mitra strategis lainnya.
Pengembangan layanan tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pelayanan, tidak hanya pada aspek pencegahan, tetapi juga pemulihan bagi individu yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, LRPPN BI juga memiliki cabang di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi dan Surabaya. Kehadiran cabang tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan rehabilitasi serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan.
Menurut H. Dika, rehabilitasi bukan sekadar memulihkan kondisi fisik dan mental, melainkan juga membantu individu membangun kembali kepercayaan diri, memperbaiki hubungan sosial, dan menata masa depan yang lebih baik.
Melalui perjalanan satu dekade ini, LRPPN Bhayangkara Indonesia terus membawa semangat “Menjangkau, Merangkul, dan Memulihkan”sebagai landasan dalam menjalankan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap, dukungan dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, masyarakat, dan seluruh mitra dapat terus diperkuat agar upaya pencegahan serta rehabilitasi narkoba semakin luas jangkauannya.
Sepuluh tahun perjalanan LRPPN BI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Dengan semangat pengabdian yang berkelanjutan, LRPPN BI berkomitmen untuk terus hadir memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang ingin pulih serta kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.(MR/RED)
