Januari-Juni 2017 Polres Pasaman Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
METRORAKYAT.COM | PASAMAN — Selama Januari sampai Juni 2017 Polres Pasaman amankan 17 kali kasus Narkoba. Tercatat selama enam bulan tersebut berhasil diamankan barang bukti 64,204 Kilogram ganja dan 5,42 Gram jenis sabu,Rabu (05/07/17)
Kasat Narkoba Polres Pasaman Roni, SH menyampaikan, pengamanan dan penangkapan kasus narkoba yang ditangani terdapat di lima Kecamatan di Pasaman.
“Bulan Januari berhasil ditangkap dan diamankan di Kecamatan Tigo Nagari dengan barang bukti jenis Sabu 0,99 Gram. Selanjutnya, dibulan Februari ditangkap dan diamankan sebanyak 5 kali di tiga Kecamatan dengan 2 jenis barang buktinya,”ungkapnya.
Lanjutnya lagi “tempat penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Padang Gelugur sebanyak 3 kali dengan barang bukti jenis Ganja 123, 33 Gram. Kemudian penangkapan di Kecamatan Rao dan Panti dengan barang bukti 0,09 dan 0,3 Gram jenis Sabu,” sebutnya lagi.
Polres Pasaman tampaknya tidak bermain-main dalam memberantas peresaran narkoba di wilayah hukumnya.
Roni juga memaparkan kepada media hasil-hasil tangkapan yang telah dilakukan Ditnarkoba Polres Pasaman.
“Seperti dibulan Maret terjadi penangkapan sebanyak 4 kali, pertama di Lubuk Sikaping dengan barang bukti jenis Ganja 0,55 Gram. Penangkapan di Rao dengan barang bukti 19, 937 dan 33,025 Kilogram jenis Ganja dan jenis Sabu 2,34 Gram.
Kemudian di bulan April dan Mei terjadi penangkapan di Kecamatan Padang Gelugur dan Tigo Nagari dengan barang bukti 0,18 dan 0,63 Gram jenis Sabu dan Ganja.
Penangkapan terahir di bulan Juni dengan 5 kasus dan 3 barang bukti. Barang bukti pertama jenis Sabu 0,24 Gram dengan dua kasus yaitu pembeli dan penjual. Kemudian terjadi lagi penangkapan di Rao dengan barang bukti 12,119 Kilogram jenis Sabu, “pungkasnya.
Roni, SH kepada media mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba sangat diperlukan karena, narkoba sangat merusak generasi kita. (MR2/MST)
