Tutup Paripurna APBD-P 2026, Bupati Yohanis Manibuy: Sinergi Pemda-DPRK Kunci Wujudkan Bintuni SERASI Rp2,8 Triliun Untuk Rakyat
METRORAKYAT.COM, TELUK BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menutup secara resmi Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang Kesatu Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026) malam di Gedung DPRK Teluk Bintuni.
Sidang paripurna yang penuh semangat kebersamaan itu dihadiri Wakil Bupati Joko Lingara, Ketua DPRK Romilus Tatuta, Forkopimda, LMA 7 Suku, tokoh adat, agama, perempuan, pemuda dan insan pers.
Dalam pidato penutup, Bupati Yohanis menegaskan bahwa APBD-P 2026 sebesar Rp2,8 triliun diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sisar Matiti.
“Seluruh kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan pada visi kita, yakni Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang Sehat, Enerjik, Religius dan Andal menuju Teluk Bintuni yang Smart dan Inovatif,” tegas Bupati Yohanis.
Bupati Yohanis menilai, dinamika pembahasan yang terjadi antara Pemda dan DPRK adalah wujud demokrasi yang sehat.
“Perbedaan pandangan dan masukan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang bermuara untuk kemajuan Bintuni. Ini bukti sinergi kita kuat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRK, Banggar, Bapemperda, seluruh fraksi termasuk Fraksi OTSUS, TAPD, Setwan, Forkopimda, LMA 7 Suku dan seluruh masyarakat.
“Kita tidak berhenti di persidangan. Lanjutkan dengan kerja nyata. Tantangan daerah butuh kebersamaan untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ajak Bupati.
Bupati juga menegaskan semangat Teluk Bintuni SERASI sebagai spirit membangun Bintuni yang lebih baik, maju, smart dan inovatif.
Sementara itu, Ketua DPRK Romilus Tatuta dalam sambutan penutup menyampaikan, DPRK telah menyetujui APBD-P 2026 dengan pendapatan Rp2,684 triliun dan belanja Rp2,879 triliun atau defisit Rp195,312 miliar melalui Keputusan DPRK Nomor 23 Tahun 2026.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan penyesuaian arah kebijakan agar selaras dengan visi pembangunan dan aspirasi rakyat dari reses,” ujar Romilus.
DPRK berharap Pemkab dapat melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel dan mempercepat penyerapan dengan mengutamakan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi rakyat.
Raperda APBD-P 2026 selanjutnya akan dievaluasi Mendagri melalui Gubernur Papua Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.(mr/Azrul)
