‎Tingkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Warga, Bupati Taput Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix 1,1 KM di Parmonangan

‎Tingkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Warga, Bupati Taput Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix 1,1 KM di Parmonangan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meninjau langsung penyelesaian pembangunan jalan berkonstruksi hotmix sepanjang 1.125 meter di ruas jalan Parmonangan menuju Desa Hutajulu, Kecamatan Parmonangan, Senin (14/9/2026).

‎Pembangunan infrastruktur jalan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp2,8 miliar.

‎Pembangunan jalan hotmix ini memberikan dampak nyata bagi aktivitas harian dan konektivitas warga setempat. Sebelum diperbaiki, kondisi jalan yang rusak berat sangat menyulitkan mobilitas masyarakat. Kini, setelah perbaikan rampung, waktu tempuh perjalanan berhasil dipangkas hingga 30 menit. Selain mempermudah pengangkutan hasil panen pertanian, kualitas jalan yang baik juga meminimalisasi risiko kerusakan kendaraan warga akibat medan yang ekstrem.

‎Di sela-sela peninjauan, Bupati Taput menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi infrastruktur jalan secara bertahap demi mendorong percepatan ekonomi masyarakat pedesaan.

‎Selain jalan hotmix, Pemkab Tapanuli Utara juga memprioritaskan penanganan kawasan rawan bencana di wilayah tersebut. Pengerjaan penanganan longsor pada ruas jalan Hutatinggi menuju Parmonangan serta ruas Hutajulu menuju Hutajulu Parbalik telah dijadwalkan untuk dikerjakan secara bertahap tahun ini menggunakan dana APBD Taput.

‎”Untuk penanganan longsor, pengerjaannya kita lakukan secara bertahap tahun ini menggunakan dana APBD. Namun, karena anggaran APBD kita terbatas, penanganan ini belum bisa selesai sampai tuntas. Oleh karena itu, Pemkab Taput sangat berharap Pemerintah Pusat dapat segera merealisasikan anggaran penanganan bencana sesuai dengan Rencana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana (R3P) yang telah kami usulkan,” tegas Bupati.

‎Dalam peninjauan lapangan ini, Bupati didampingi oleh Asisten Administrasi dan Umum Binhot Aritonang, Staf Ahli Bupati Bonggas Pasaribu, Plt. Kadis PUTRHub Dalan Simanjuntak, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah teknis terkait di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
[15/9, 07.08] MR Andoki Manalu: Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Taput Ingatkan Pelajar SMAN 2 Tarutung Stop Bullying

METRORAKYAT.COM, TAPUT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara mengingatkan pelajar SMA Negeri 2 Tarutung agar tidak menganggap bullying atau perundungan sebagai sekadar candaan. Tindakan tersebut dapat berdampak serius terhadap korban dan, apabila memenuhi unsur tindak pidana, dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Pesan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tapanuli Utara, Simon Ginting, SH, saat memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertema “Stop Bullying” di Aula SMA Negeri 2 Tarutung, Jalan A.E. Situmorang, Huta Toruan VI, Kecamatan Tarutung, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 siswa. Simon menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial hingga perundungan melalui media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat praktik bullying semakin mudah terjadi dan menyebar. Karena itu, pelajar diminta bijak dalam berkomunikasi, termasuk saat menggunakan media sosial.

“Bullying bukan sekadar candaan. Ketika suatu tindakan memenuhi unsur perbuatan yang dilarang hukum, pelakunya dapat menghadapi konsekuensi hukum,” tegas Simon.

Simon juga mengingatkan dampak bullying terhadap korban. Perundungan yang dilakukan berulang dapat memengaruhi kondisi psikologis, kehidupan sosial dan perkembangan korban. Dalam kondisi tertentu, korban dapat terdorong melakukan tindakan negatif sebagai bentuk pelarian.

Untuk itu, ia meminta korban maupun siswa yang mengetahui adanya tindakan bullying agar tidak memilih diam. Kasus perundungan dapat dilaporkan kepada guru, pihak sekolah, orang tua maupun pihak berwenang agar segera mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Plt. Kepala SMA Negeri 2 Tarutung, Dahlan Situmeang, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Taput atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.
Dahlan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga para guru di lingkungan SMA Negeri 2 Tarutung.

“Ke depan, kami berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat dilakukan kepada seluruh siswa dan para guru. Pemahaman hukum penting agar warga sekolah mengetahui batas-batas dalam pergaulan dan dapat mencegah terjadinya persoalan hukum,” ujar Dahlan.

Kegiatan JMS berlangsung interaktif melalui ice breaking dan sesi tanya jawab. Para siswa diberikan kesempatan memahami perbedaan antara candaan dalam pergaulan dengan tindakan yang dapat merugikan atau merendahkan orang lain.

Melalui program JMS, Kejari Taput mendorong pelajar untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman, saling menghormati dan bebas dari perundungan.

Hadir dalam pertemuan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Simon Ginting S.H, dan para Jaksa di Kejari Taput, Plt. Kepsek SMA N 2 Dahlan Situmeang, para Guru SMA N. 2 Tarutung dan 150 Siswa- Siswi SMA N.2 Tarutung
(MR/ Andoky Manalu)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News