Pemkab Aceh Tengah Petakan Pemulihan Infrastruktur Prioritas bagi Akses Warga

Pemkab Aceh Tengah Petakan Pemulihan Infrastruktur Prioritas bagi Akses Warga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TENGAH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, mempercepat rehabilitasi dan
rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan pemulihan
akses masyarakat. Penanganan jalan, jembatan, aliran sungai, dan
infrastruktur dasar dijalankan melalui pembagian kewenangan antara
pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.

Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan mengatakan pemulihan tidak hanya
berorientasi pada penyelesaian bangunan fisik, tetapi juga pada tersambungnya kembali akses warga menuju permukiman, sekolah, lahan pertanian, layanan publik, dan pusat kegiatan ekonomi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berjalan. Pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum
dan BPJN Aceh berjalan dengan baik. Begitu juga pekerjaan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten melalui berbagai sumber pendanaan yang saat ini masih berproses,” kata Muchsin.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi normalisasi sungai,
pemulihan ruas jalan menuju permukiman, penanganan jembatan terdampak, dan penyediaan infrastruktur dasar. Penanganan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko akses kembali terganggu akibat banjir dan longsor,
sekaligus membantu masyarakat beraktivitas secara lebih aman.

Pemkab Aceh Tengah juga memperkuat pendataan kerusakan sebagai dasar
penetapan skala prioritas. Lokasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan, mobilitas, pendidikan, pertanian, dan kegiatan ekonomi masyarakat didorong memperoleh penanganan lebih dahulu, sedangkan kebutuhan jangka panjang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri per 20 Juli 2026, Kabupaten Aceh Tengah tidak memperoleh
tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.Ketiadaan tambahan TKD
tidak berarti dukungan pemulihan untuk Aceh Tengah terhenti. Pekerjaan
yang bersumber dari anggaran kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, APBD kabupaten, dan sumber pendanaan sah lainnya tetap berjalan sesuai
kewenangan dan tahapan masing-masing.

Aceh Tengah juga menerima bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp27
miliar, terdiri atas Rp25 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
dan Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Solok. Bantuan tersebut telah
masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Tengah pada Juni 2026 dan
memperkuat semangat gotong royong antardaerah dalam mendukung pemulihan pascabencana.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera juga terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebutuhan Aceh Tengah tersampaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait. Tim meninjau perkembangan penanganan hunian
sementara, jembatan terdampak, serta ruas jalan yang terganggu akibat
banjir dan longsor di Takengon dan sekitarnya.

Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar untuk memperjelas pembagian
penanganan, menghindari tumpang tindih program, dan mempercepat
penyelesaian hambatan lintas kewenangan.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan