Belum Setahun Menjabat, Camat Parmonangan Dituding Kerap Minta Uang Saat Pencairan ADD-DD, Kades Resah, Warga Desak Bupati Turun Tangan
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Belum genap setahun menduduki jabatan sebagai Camat Parmonangan, Rianto Lumbantobing sudah menuai sorotan.
Sejumlah kepala desa dan masyarakat mempertanyakan gaya kepemimpinan serta dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada kepala desa saat proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang kepala desa di Kecamatan Parmonangan menyampaikan keluhannya kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku keberatan dengan apa yang disebutnya sebagai permintaan uang yang dilakukan saat desa akan melakukan proses pencairan anggaran.
“Jujur saja, Bang. Waktu camat yang lama tidak pernah kami dimintai sejumlah uang. Camat sekarang keras kali sama uang,” ungkap sumber tersebut.
Namun, sumber tersebut belum bersedia mengungkap secara terbuka berapa nominal uang yang dimaksud, kepada siapa diberikan, maupun bagaimana mekanisme pemberiannya.
Dugaan ini tentu bukan persoalan sepele. ADD dan DD merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan serta pelayanan masyarakat desa. Karena itu, setiap dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan proses administrasi maupun pencairan anggaran desa patut mendapat perhatian serius dan harus diklarifikasi secara terbuka.
Bupati Taput Diminta Jangan Tutup Mata
Munculnya tudingan tersebut membuat sejumlah masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak tinggal diam.
Bupati Tapanuli Utara diminta melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap kinerja Camat Parmonangan, terutama apabila benar terdapat praktik yang berpotensi membebani kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran desa.
Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan profesional, transparan dan tidak menimbulkan keresahan.
Bukan Cuma Soal Uang, Gaya Kepemimpinan Camat Ikut Disorot
Sorotan terhadap Rianto Lumbantobing ternyata tidak berhenti pada dugaan permintaan uang.
Sejumlah warga Kecamatan Parmonangan juga mengkritik pola komunikasi sang camat dengan masyarakat. Ada warga yang mengaku belum begitu mengenal sosok Camat Parmonangan tersebut meski sudah menjabat beberapa waktu.
“Baru ini camat yang kami masyarakat kurang mengenalnya. Untuk tutur sapa dengan masyarakat juga sangat kurang. Kelihatannya juga orangnya sombong,” ujar seorang warga.
Kritik tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang bukan hanya menyangkut dugaan permintaan uang, tetapi juga menyentuh persoalan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
Warga berharap seorang camat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, mampu membangun komunikasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat serta menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di wilayahnya.
Bahkan, masyarakat menilai Camat Parmonangan perlu lebih aktif dalam menjaga kondusivitas apabila terjadi persoalan atau konflik di tengah masyarakat.
Keresahan tersebut bahkan disebut telah mendorong sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Parmonangan untuk berencana menghadap langsung Bupati Tapanuli Utara.
Mereka ingin menyampaikan berbagai keluhan masyarakat sekaligus meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja Camat Parmonangan.
Harapannya sederhana: pemerintah kecamatan harus menjadi tempat masyarakat mencari solusi, bukan justru menjadi sumber keresahan.
Tokoh masyarakat berharap Bupati Tapanuli Utara dapat memastikan pejabat yang ditempatkan di Kecamatan Parmonangan benar-benar mampu membangun komunikasi, menjaga kondusivitas dan memberikan pelayanan pemerintahan secara profesional.
Kades Lobusunut I Bantah Ada Pengutipan
Di tengah mencuatnya tudingan tersebut, Kepala Desa Lobusunut I, Monang Manalu, memberikan klarifikasi.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2026), Monang membantah adanya pengutipan uang yang dilakukan Camat Parmonangan terkait pencairan ADD maupun DD.
Menurutnya, uang yang diberikan bukan pungutan ataupun permintaan camat dalam rangka pencairan anggaran desa, melainkan pembayaran utang berkaitan dengan kegiatan yang sebelumnya telah disepakati dan membutuhkan biaya.
“Uang yang diberikan itu pembayaran utang, kalau ada kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati dan memerlukan biaya,” jelas Monang.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Sebab, terdapat perbedaan konteks antara dugaan yang disampaikan sumber kepala desa dengan penjelasan Kepala Desa Lobusunut I.
Karena itu, diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai uang yang dimaksud, siapa yang meminta, untuk keperluan apa, serta apakah memiliki kaitan dengan proses pencairan ADD maupun DD.
Camat Parmonangan Belum Buka Suara
Wartawan media ini telah berupaya menghubungi Camat Parmonangan Rianto Lumbantobing melalui telepon dan WhatsApp pada Selasa (11/8/2026) untuk meminta penjelasan terkait tudingan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Parmonangan.
Bahkan, nomor wartawan disebut tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan sehingga upaya konfirmasi belum mendapatkan respons.
Dengan demikian, seluruh tudingan terhadap Camat Parmonangan dalam berita ini masih berstatus dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti serta klarifikasi dari pihak terkait.
Publik kini menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Jika tudingan tersebut tidak benar, klarifikasi terbuka dari Camat Parmonangan tentu penting untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga nama baiknya.
Namun apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat berharap Bupati Tapanuli Utara tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, jabatan camat bukan sekadar soal kewenangan administratif. Di baliknya ada tanggung jawab untuk melayani masyarakat, menjaga integritas pemerintahan dan memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan sebagaimana mestinya. (MR/Andoky Manalu)

