Advokat Ferry Onim Persoalkan Posisi ‘Lin Investigasi Negara’ dalam Klarifikasi CV Geo Papua Explorasi
METRORAKYAT.COM, SORONG – Sorotan tajam dilontarkan Advokat Papua Barat Daya, Ferry Onim, S.H., terhadap langkah klarifikasi yang dilakukan oleh CV Geo Papua Explorasi melalui pihak yang menamakan diri Lin Investigasi Negara. Langkah tersebut dinilai keliru secara prosedural dan memicu tanda tanya besar terkait struktur serta legalitas perusahaan.
Ferry menegaskan, penggunaan pihak luar—terlepas dari nama lembaganya—untuk memberikan klarifikasi resmi terkait perizinan dan operasional perusahaan adalah langkah yang tidak tepat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah Lin Investigasi Negara merupakan bagian sah dari struktur organisasi CV Geo Papua Explorasi atau tidak?
“Jika pihak tersebut tidak tercantum dalam struktur manajemen, maka yang wajib tampil memberikan klarifikasi adalah jajaran Direksi, atau pihak yang memiliki wewenang penuh seperti Ibu Desy selaku pendana, pemilik, atau karyawan aktif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Bukan lembaga lain,” tegas Ferry Onim di Sorong, Jumat (31/7/2026).
Lebih jauh, Ferry menduga ada upaya perusahaan untuk berlindung di balik nama lembaga tersebut guna meredam sorotan publik. Menurutnya, tindakan Lin Investigasi Negara Wilayah Papua Barat Daya yang maju melakukan klarifikasi atas nama perusahaan adalah sebuah kekeliruan fatal dalam tata kelola administrasi dan hukum.
“Saya menduga CV Geo Papua Explorasi hanya sedang mencari perlindungan semata. Posisi ini salah besar. Klarifikasi perusahaan haruslah disampaikan oleh organ perusahaan itu sendiri, bukan pihak eksternal yang tidak memiliki kedudukan hukum di dalamnya,” ujar Ferry dengan nada tegas.
Tak hanya mempertanyakan aspek administratif, Ferry juga melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak menoleransi keberadaan perusahaan yang beroperasi tanpa kelengkapan izin alias ilegal.
Ia menilai, keberadaan perusahaan-perusahaan dengan status ilegal kerap menjadi pemicu utama berbagai persoalan hukum dan kerugian di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, penindakan tegas mutlak diperlukan guna menciptakan efek jera.
“Perusahaan yang izinnya tidak lengkap atau ilegal harus diberikan sanksi yang tegas dan tanpa pandang bulu. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali. Jangan biarkan masalah ini merugikan banyak pihak,” pungkas Ferry Onim. (MR/JS)
