Benny Sihotang Minta Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Medan Ditelusuri

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang SE, MM, meminta instansi terkait menelusuri informasi yang diterimanya mengenai dugaan ketidakpatuhan pembayaran pajak oleh Restoran Lembur Kuring Medan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu menegaskan, pajak restoran yang dipungut dari konsumen merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang harus disetorkan kepada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat indikasi pelanggaran, menurutnya perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang berdasarkan data dan fakta.
“Saya memperoleh informasi dari masyarakat adanya dugaan tunggakan pajak Restoran Lembur Kuring yang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan, dan nilainya disebut cukup besar. Informasi tersebut tentu perlu diklarifikasi dan ditelusuri oleh instansi yang berwenang. Jika benar terdapat pelanggaran, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Benny kepada puluhan wartawan di lobi Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jumat (17/7), usai kegiatan RDP.
Benny menegaskan, pernyataannya didasarkan pada informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut dan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
“Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung, hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum (APH). Baik Dirkrimsus Polda Sumut, maupun Aspidsus Kajatisu,” sebutnya.
Dia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kita Medan bersama aparat penegak hukum, apabila diperlukan, untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan kepatuhan wajib pajak.
“Kalau memang tidak ada persoalan, tentu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Benny menambahkan, kepatuhan membayar pajak merupakan bagian penting dalam mendukung penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) kota Medan. Yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Restoran Lembur Kuring maupun instansi terkait mengenai informasi dugaan tunggakan pajak tersebut. (MR/Irwan)



