Wabup Inhu Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
METRORAKYAT.COM, NDRAGIRI HULU – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor BKP2D Kabupaten Inhu, Jalan Ahmad Yani, Rengat, Selasa (14/7/2026) pagi.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708, Nomor 800.1.3.3-2709, dan Nomor 800.1.3.3-2710 DUKCAPIL TAHUN 2026 tertanggal 9 Juli 2026 mengenai pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Tiga pejabat yang dilantik adalah Helfides, S.Sos yang promosi menjadi Sekretaris Disdukcapil Inhu; Said Musliadi, S.E sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK); serta Mardiono, S.E sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Inhu.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si, melalui Wakil Bupati Hendrizal menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini bukan sekadar agenda seremonial pengisian kekosongan barisan birokrasi, melainkan langkah strategis organisasi demi memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Proses pengisian jabatan ini telah sepenuhnya melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tantutan pelayanan publik yang dinamis,” ujar Wabup Hendrizal di hadapan para pejabat yang dilantik.
Mengingat Disdukcapil mengemban tugas pokok pelayanan dokumen dasar masyarakat seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, Wabup menekankan dua poin krusial yang menjadi atensi utama pimpinan daerah yaitu inovasi layanan dan pemberantasan pungutan liar (pungli).
“Saya minta Kepala Dinas dan seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus melahirkan inovasi. Optimalkan program jemput bola untuk perekaman KTP, akta, dan KK agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di kantor. Buka dan aktifkan nomor pengaduan warga sebagai sarana evaluasi internal,” tegasnya.
Secara khusus, Wabup Hendrizal memberikan peringatan keras terkait komitmen zero pungli dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam kerja. Pihaknya tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat perihal adanya biaya tidak resmi dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan. Terkait disiplin, saya juga menginstruksikan kepada jajaran Asisten dan Satpol PP untuk melakukan razia bagi ASN yang berada diluar kantor pada jam kerja.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut bertindak sebagai saksi yakni Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhu Riswidiantoro, S.E, dan Kepala BKP2D Kab. Inhu Dr. Venny Rismawanti, S.ST., M.P.H. Agenda ini turut dihadiri para Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD. (MR/Ob)
