Gebyar PBB Semarak Hut Kota Medan Ke-436
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Medan ke-436, Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda Kota Medan menghadirkan Program Insentif Fiskal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Nikmati berbagai keringanan spesial:
✓ Bebas Denda PBB
Potongan Pokok Pajak 75% untuk Tahun Pajak 1994-2011 Potongan Pokok Pajak 50% untuk Tahun Pajak 2012-2025 (untuk nilai pajak di bawah Rp2.000.000)
Periode Program :
1-31 Juli 2026
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera manfaatkan program keringanan PBB dan tunaikan kewajiban pajak Anda.
Setiap pembayaran PBB yang Anda lakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan sejahtera.(MR/red)

