Dua Pekan Giat GSN, Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama dua pekan dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 23 tersangka yang diamankan.
Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H, M.H, menjelaskan bahwa 23 tersangka tersebut diantaranya 22 laki-laki dan 1 orang perempuan. Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 36,21 gram.
“Kami melaksanakan 8 kali giat GSN dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Sergai, dengan mengamankan 23 pelaku dan barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David kepada awak media, Minggu (24/5/2026).
Ia menambahkan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Saat ini tim tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar.
Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Asahan.
“Dalam menjalankan tugas, jajaran Sat Res Narkoba Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk selalu berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, terkait proses hukum, Kasat Res Narkoba Polres Sergai menegaskan bahwa adanya perbedaan penanganan berdasarkan peran para tersangka.
“Untuk pengguna kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” tegasnya.
Dikesempatan itu Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak.
“Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba,” ujar Kasi Humas.
Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Sergai yang aman dan kondusif dari penyalahgunaan narkotika. (MR/AS)
