Sekdakab Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW

Sekdakab Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, Selasa (19/06/2026) bertempat di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara. Menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046.

Dalam pidato sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan adalah berita acara pembasan RTRW PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

Pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu di lengkapi berita acara pembahasan dari Provinsi. Ia juga berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat dan bisa menghasilkan berita acara sesuai yang diharapkan.

Dikatakan Kadis Perkim Provinsi Sumut tersebut, bahwa Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota, di karenakan provinsi Sumatera utara sedang melaksanakan revisi, maka untuk RTRW kabupaten yang akan berencana di tetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota”, terangnya.

Sementara, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, Sekdakab Asahan, dalam pidatonya,
memgucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi. Ia pun berharap dukungan kerena tanpa dukungan tetangga, kabupaten dan kota disekitar wilayah kabupaten Asahan kegiatan tidak akan selesai.

Ditambahkannya, ada sekitar sekitar 300 hektar lahan yang akan di manfaatkan kabupaten Asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Jika yang kurang setuju dengan program tetangga pihaknya menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan tersebut. Dikatakannya lagi bahwa ditahun 2026, Pemkab Asahan akan membangun beberapa ruas jalan yang di dekat perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi akan meningkat”, pungkas Sekda Asahan.

Tampak hadir di acara tersebut, diantaranya
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kab. Asahan, Para Kepala OPD Pemkab Asahan,
Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, Mewakili PUTR Labura, Mewakili PUTR Toba, Mewakili PUTR Batu Bara serta Hadirin lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh MC, seterusnya sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut, Sambutan Sekdakab Asahan, Pemaparan oleh Consultant, Rapat berlangsung dan diakhiri dengan penandatanganan.
(MR/Suhardi).

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan