Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat
Bagikan

METRO RAKYAT.COM, STABAT, LANGKAT – Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat beserta pihak terkait lainnya. Audiensi berlangsung sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan para petani.

Dalam penyampaiannya, masyarakat mengungkapkan adanya indikasi kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios-kios hingga sekitar 20 persen, sehingga kios terpaksa menaikkan harga jual pupuk kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terkejut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tidak pernah melakukan intervensi maupun membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegas Syah Afandin.

Sebagai langkah awal yang konkret, Bupati Langkat juga memastikan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak pemkab yang terlibat maupun melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Ia menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Karena itu, dirinya memastikan tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Bupati juga meminta masyarakat untuk segera membuat laporan resmi ke Pemkab dan APH agar dugaan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Langkat menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil keuntungan atau pungutan di luar ketentuan dari pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Langkat.(mr/yo).

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan