Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mengapresiasi Kinerja Polres Asahan dalam mengungkap penyeludupan Narkoba. Hal tersebut, disampaikan Bupati saat menghadiri press release Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026) siang. Hadir pada acara press release tersebut, antara lain Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, beserta Jajaran Polres Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan, Pemerintah Kab. Asahan memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional. Penghargaan atas kinerja Polres Asahan yang berhasil menangkap pengedar sabu asal luar negeri di wilayah Kabupaten Asahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan yang dicapai merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan yang dicapai. Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, ujarnya.

Ditambahkan Bupati, bahwa langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa. Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.

Sebelumnya Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., SIK.,MH., pada acara press release menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg. Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, bahwa selama periode Januari hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka berhasil diungkap. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir”, terang Kapolres.

Kegiatan press release dirangkaian dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan, Press Release dan Wawancara.

Acara selesai pada sekira tengah hari, 11.30 WIB. berjalan amam, sukses dan lancar.(MR/Suhardi).

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan