Setelah Dicecar Wartawan, BRI Unit Sipoholon Kembalikan Agunan Sertifikat Milik Nasabah
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Setelah adanya pemberitaan di Media Online metrorakyat.com dengan judul berita ” Nasabah BRI Unit Sipoholon Kecewa, Pinjaman Lunas Tahun 2025, Hingga Kini Agunan Tak Kunjung Kembali” pihak BRI berjanji akan mengembalikan sertifikat milik nasabah.
Pernyataan akan melakukan pengembalian Sertifikat yang diagunkan nasabah an. Santun Purba diungkapkan AMBM BRI Cabang Tarutung Bahensa Purba saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kantor BRI Cabang Tarutung Selasa, 28/4/2026. Bahensa mengakui bahwa saat ini ada kelemahan pada sistem pemberkasan di BRI Unit.
” Untuk saat ini, Nasabah dan pemilik agunan sudah bisa datang ke kantor BRI unit Sipoholon untuk mengambil sertifikat karena agunan itu sudah ketemu, ” ucap Bahensa
Nasabah atas nama Santun Purba membenarkan bahwa ianya dihubungi oleh pihak BRI boru Hutapea agar Nasabah dan pemilik Agunan untuk hadir pada hari ini Selasa, 28/4/2026 ke kantor BRI Sipoholon guna untuk mengambil kembali agunan miliknya.
“Saya dihubungi oleh BRI Boru Hutapea melalui anak saya. Saya disuruh datang ke BRI Unit Sipoholon bersama adik saya pemilk agunan untuk mengambik sertifikat yang saya agunkan pada Tahun 2025 lalu. Sesampai di BRI Unit Sipoholon, pihak bank langsung menyerahkan agunan kepada saya. Akibat kejadian ini saya sudah dirugikan secara materil, mulai dari ongkos saya bolak balik ke silindung, sipoholon. Bekerja juga saya sudah tertunda sampai beberapa hari hanya mengurus ini. Mulai dari bulan oktober 2025 hingga bulan april 2026. Kenapa setelah diberitakan baru dikembalikan, “ucap santun.
Nasabah BRI Unit Sipoholon an. Santun Purba saat ini sudah menerima sertifikat Tanah yang dijadikan agunan yang selama beberapa bulan ini sempat kesulitan untuk mendapatkan kembali agunannya. Harapan santun untuk kedepannya agar pihak BRI memperbaiki sistem kinerjanya untuk lebih baik. (MR/ Andoky Manalu)
